Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
BKSDA Pos Jaga Sampit Lepasliarkan Seekor Elang Laut yang Diserahkan Warga
9 Januari 2021 11:19 WIB
ADVERTISEMENT
BKSDA Mengucapkan Terima Kasih Kepada Warga yang Sudah Peduli Terhadap Satwa Terlindungi
SAMPIT- BKSDA Pos Jaga Sampit, Kalimantan Tengah melepasliarkan seekor elang laut yang diterima dari warga masyarakat setempat. Hal ini disampaikan oleh petugas BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah saat dihubungi, Sabtu (9/1).
ADVERTISEMENT
"Iya betul, pada hari Jumat 8 Januari 2021, kami menerima 1 ekor elang laut dari warga bernama Liyah di Baamang Tengah," ujar Muriansyah.
Usai menerima elang laut yang merupakan satwa terlindungi tersebut, pihak BKSDA yang menggunakan perahu atau kelotok langsung membawa ke Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim untuk dilepasliarkan.
"Jarak tempuh ke Seranau 1 jam pakai kelotok. Sebelum terbang, elang laut tersebut sempat berdiam diri di atas kelotok dan akhirnya terbang tanpa kendala," terangnya.
Muriansyah menerangkan bahwa elang laut tersebut awalnya ditemukan warga bernama Liyah didekat rumahnya. Saat itu, satwa terlindungi UU RI tersebut hendak mau memakan anak ayam miliknya.
"Akhirnya ditangkap dan dipelihara selama kurang lebih seminggu di rumah warga baru diserahkan ke kami. Dugaanya, elang tersebut sebelumnya dipelihara oleh orang lain sebelum ditemukan saudara Liyah," ujar Muriansyah.
ADVERTISEMENT