Konten Media Partner

DPD HPI Kalteng Harapkan Reservasi ke TNTP Tetap Bisa Dilaksanakan secara Luring

12 Desember 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan saat mengunjungi Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan saat mengunjungi Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Bagi masyarakat maupun wisawatan yang ingin mengunjungi destinasi wisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kini wajib reservasi melalui aplikasi SITANPAN.
ADVERTISEMENT
Aplikasi berbasis web android itu bisa diunduh secara online lewat Google Playstore. Dalam aplikasi ini, calon pengunjung bisa mengakses e-Ticketing untuk reservasi karcis masuk, dan e-SIMAKSI untuk permohonan izin masuk kawasan bagi peneliti maupun akademisi.
Lewat aplikasi SITANPAN, calon pengunjung bisa mengetahui jumlah kuota kunjungan ke TNTP. Namun sementara ini baru 2 camp yang boleh dikunjungi yakni Camp Pondok Tanggui dan Camp Tanjung Harapan.
Selain itu syarat lainnya yang wajib dipenuhi, pengunjung memiliki surat keterangan sehat yang dibuktikan dengan hasil negatif tes rapid antibodi.
Menyikapi penggunaan aplikasi ini, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalteng, Yomie Kamale menyambut baik penggunaan aplikasi tersebut secara daring, tetapi diharapkan pengelola TNTP juga tetap mempertahankan pelayanan luring.
ADVERTISEMENT
"Terkait aplikasi SITANPAN itu, kami menyambut baik karena ada perbaikan di sistem tata kelola terutama di pelayanan penjualan tiket dan pembatasan jumlah pengunjung di setiap camp dan setiap harinya"
Pengunjung yang ingin berwisata ke TNTP diwajibkan rapid tes dan mengisi reservasi secara daring melalui aplikasi SITANPAN. Foto: IST/InfoPBUN
"Tapi dalam pelayanan baiknya tidak hanya online saja, tapi offline atau melakukan pelayanan tiket di tempat juga bisa yang penting semua unsur dalam mendapatkan tiket itu sudah dipenuhi dan wisatawan atau travel agent merasa terbantukan," kata dia.
Tak hanya itu, sambung Yomie, pihaknya mengingkan agar ada kelonggaran bagi wisatawan luar daerah untuk tetap bisa ke TNTP. Sebab sesuai aplikasi, calon pengunjung harus mengurus reservasi 3 hari sebelumnya, termasuk tiket.
"Dan yang menjadi soalan sekarang ini juga adalah orang yang mau ke Tanjung Puting harus 3 hari sebelumnya sudah beli tiket. Nah ini kami kira sangat memberatkan para operator, karena wisatawan kadang mau tur dadakan"
ADVERTISEMENT
"Misalkan dia ada 3 hari di Pangkalan Bun buat kerja dan di hari terakhir dia ada waktu luang dan pengen ke TNTP. Karena ide tournya dadakan dan pengen hari itu juga berangkat atau 1 hari sebelumnya mau berangkat tidak bisa. Karena aplikasi meharuskan 3 hari sebelumnya sudah beli tiket," jelas Yomie.
Untuk itu pihaknya berharap ada perubahan persyaratan maupun keringanan lainnya. Dengan demikian, sektor usaha di bidang pariwisata tetap berjalanan.
"Jadi kami ingin ada perubahan dalam sistem aplikasi yaitu di hari H juga bisa melakukan pemesanan/pembelian tiket, yang penting kuota masih terpenuhi dan wisatawan yang berkunjung itu sehat dengan menunjukan hasil rapid tesnya"
"Dan juga pengen adanya sistem pelayanan offline yang dilakukan di Kumai untuk membantu travel agen atau wisatawan yang langsung on the spot masuk berkunjung," imbuh Ketua DPD HPI Kalteng.
ADVERTISEMENT