Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kalapas II A Palangka Raya Ikrar Janji: Jangan Main-Main dengan Narkoba
18 Juni 2020 11:28 WIB
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Palangka Raya sudah mulai menyiapkan diri menerapkan tatanan baru atau ‘new normal’. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
“Ya hari ini kita semua di Lapas Kelas IIA, baik itu pejabat struktural Eselon IV dan V serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya terkait masa tatanan baru,’ ujar Chandran.
Dalam kesempatan pengarahan tersebut, Chandran yang baru saja menjabat sebagai pimpinan Lapas IIA Palangka Raya mengikrar janji yang diikuti pleh oleh seluruh jajaran. Salah satu janji yang ducapkan ialah tentang menjauhi narkotika yang tentunya menjadi momok menakutkan dan sering menjadi sorotan publik.
“Saya sampaikan kepada seluruh pegawai Lapas Palangka Raya, jangan coba-coba tersangkut dengan narkoba. Apabila ada yang tersangkut, pimpinan kita tidak akan segan untuk menindak tegas" ungkap Chandran.
ADVERTISEMENT
Menambahkan apa yang dijanjikan oleh para jajaran pegawai Lapas, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya meminta agar seluruh jajaran di Lapas Palangka Raya dapat memelihara keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam menciptakan Lapas Palangka Raya yang bersih dari Narkoba.
"Kata kunci dari penyebaran narkoba hanya satu yaitu handphone. Itulah salah satu pentingnya mengenai larangan Halinar (handphone, pungli dan narkoba). Mari kita putuskan jaringan narkoba terutama di Lapas/Rutan di Kalimantan Tengah" ungkap Ilham.
Dalam acara yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut ditutup dengan kegiatan minum susu bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Hal ini bertujuan sebagai salah satu upaya dalam memelihara daya tahan tubuh WBP agar terhindar dari COVID-19.
ADVERTISEMENT