Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Loka POM Kobar Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 72 Juta
7 Agustus 2019 19:36 WIB
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyita 4.047 barang kosmetik ilegal senilai Rp 72 juta di sejumlah pasar dan toko kosmetik yang ada di Kabupaten Kobar, Kalteng.
ADVERTISEMENT
Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan menuturkan, ribuan kosmetik tanpa izin edar dan termasuk mengandung bahan berbahaya tersebut tersebut merupakan hasil operasi pihaknya yang melibatkan pihak Kepolisian yang merupakan kegiatan rutin operasi pasar.
"Ada 302 jenis dengan jumlah satuan sekitar 4.047 kosmetik tanpa izin edar (ilegal) dengan nilai ekonomisnya setelah dilakukan perhitungan kurang lebih sekitar Rp 72,4 juta," ujar Kodon, Rabu (7/8) saat dijumpai di Kantor Loka POM Kobar.
Kodon berharap, dalam operasi tersebut, sebenarnya pihaknya berharap tidak lagi menemukan kosmetik tanpa izin edar ataupun kosmetik berbahaya. Pasalnya tahun lalu juga telah dilakukan operasi pasar sekaligus sosialisasi.
"Kita berharap tidak ketemu lagi, karena tahun lalu sudah kita berikan edukasi. Nyatanya sekarang masih banyak dengan variasi jenis kosmetik yang baru," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Loka POM Kobar selain melakukan operasi pasar juga melakukan pemantauan terhadap dagangan kosmetik bersifat online lokal. "Pertama kita beri surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali, kalau masih ditemukan kembali maka akan kita bawa ke ranah hukum," pungkasnya. (Joko Hardyono)