Konten Media Partner

Merasa Ditipu, 41 Calon Jemaah Umrah di Kalteng Lapor ke Polisi

15 Desember 2022 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon jemaah umrah di Palangka Raya didampingi kuasa hukum saat melapor ke Mapolda Kalteng.
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon jemaah umrah di Palangka Raya didampingi kuasa hukum saat melapor ke Mapolda Kalteng.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Kasus dugaan penipuan menimpa puluhan calon jemaah umrah di Kalimantan Tengah. Ada sekitar 41 orang calon jemaah umrah harus mengurungkan niatnya ke tanah suci setelah beberapa kali gagal berangkat karena ulah salah satu biro jasa travel PT IAW.
ADVERTISEMENT
Kesal karena merasa ditipu terkait perjalanan mereka ke tanah suci yang sudah mereka lunasi kepada pihak biro jasa travel, 41 orang calon jemaah umroh akhirnya melayangkan laporan ke Mapolda Kalteng.
Kuasa hukum dari 41 calon jemaah umroh, Rusdi Agus Susanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya melaporkan salah satu biro jasa travel yang diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dana calon jemaah umrah puluhan kliennya.
“Laporan sudah kita layangkan ke Polda Kalteng. Kerugian para klien saya bisa mencapai 1 miliar rupiah yang sudah mereka lunasi ke pihak biro jasa travel,” ujar Rusdi, Kamis (15/12).
Terkait awal mula kasus ini dilaporkan, Rusdi menerangkan bahwa para kliennya sudah mendaftar dan membayar untuk umrah sejak Oktober 2022 dan lunas. Dari pihak biro jasa travel menjanjikan bahwa puluhan calon jemaah umrah tersebut akan berangkat pada tanggal 2 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
“Pada tanggal 2 Desember itu para klien saya sudah berkumpul di Bandara Tjilik Riwut untuk siap berangkat, tetapi dari pihak biro jasa travel mengatakan terjadi permasalahan,” terangnya.
“Permasalahannya itu adalah tiket untuk para calon jemaah ternyata hanya dari Palangka Raya ke Surabaya,” tambahnya.
Setelah gagal berangkat pada 2 Desember dengan alasan tiket, pihak biro jasa travel kembali menjanjikan kepada para calon jemaah umrah untuk diberangkatkan pada tanggal 9 Desember.
“Janji tanggal 9 Desember juga tidak ditepati. Alasannya ada keterlambatan membayar tiket,” ujarnya.
Meskipun kesal, puluhan jemaah umrah tak langsung melaporkan ke polisi, namun memilih untuk mendatangi biro jasa travel cabang Palangka Raya untuk mempertanyakan permasalahan yang mereka alami.
"Kantor cabang yang di Palangka Raya sudah kita datangi, jawabanya tidak ada. Bahkan mereka kebingungan dengan pihak perusahaan yang ada di pusat,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Rusdi mengatakan meskipun pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kalteng, namun pintu untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dengan pihak terlapor tetap terbuka.
"Tetap kita membuka pintu perdamaian, supaya sama-sama enak. Karena sejak tanggal 9 tersebut pihak agak sulit berkomunikasi sudah," tegasnya.