Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Judi Online dan Bantuan Sosial?
18 Juni 2024 10:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Iva Umu Maghfiroh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana pemberian bantuan sosial kepada mereka yang terjebak judi online telah menjadi kontroversi selama beberapa hari terakhir. Seperti yang telah diketahui judi online alias judol telah menjadi penyakit serius di Indonesia bahkan menurut data yang dilansir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) pada perputaran uang dalam transaksi judi online pada tahun 2022 saja ada sekitar Rp 190 triliun dan mengalami kenaikan pada tahun berikutnya menjadi sebesar Rp 327 triliun dengan lebih dari 3,3 juta warga sebagai pelakunya. Bahkan pada triwulan pertama 2024 ini saja sudah ada lebih dari Rp 100 triliun uang yang hilang akibat kegiatan judi online ini.
ADVERTISEMENT
Mengingat besarnya kerugian dan banyaknya kasus kejahatan lain sebagai imbas judi online seperti meningkatnya kemiskinan, meningkatnya jumlah kasus bunuh diri hingga pembunuhan akibat judi online telah membuka mata masyarakat tentang betapa tingginya urgensinya isu ini. Itulah kenapa begitu pemerintah mencanangkan pemberian bansos kepada korban judi online telah menimbulkan kemarahan massa. Meskipun kemudian Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi menyatakan bahwa yang akan menerima bansos ialah keluarga pelaku yang mengalami kemiskinan akibat aktivitas judi online.
Namun, tetap banyak masyaraka yang tidak bisa menerima hal ini. Terlebih hal ini berdekatan dengan rencana pemblokiran Twitter alias X yang akan melegalkan pornografi. Banyak warganet mengatakan bahwa pemerintah kali ini bertindak tidak tegas dan standar ganda, di mana alih-alih memberikan bansos pemerintah diharapkan memberikan bimbingan kepada masyarakat supaya tidak terjebak jdan melakukan penindakan yang sama tegasnya pada situs-situs judi online.
ADVERTISEMENT
Sebab hingga hari ini judi online masih bebas melakukan kegiatan pengiklanan di media sosial, bahkan tidak jarang menggunakan jasa influencer untuk memasarkan situsnya.
Selain itu, pemberian bantuan sosial dikhawatirkan justru akan meningkatkan angka pelaku judi online karena merasa aman akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Meskipun sekali lagi, menurut pemerintah bahwa tidak akan semua keluarga korban judi online akan mendapatkan bantuan, perlu ada peninjauan ketat untuk menetapkan apakah sebuah keluarga berhak mendapatkannya atau tidak. Akan tetapi, mengingat betapa polemiknya pembagian bantuan sosial di Indonesia selama ini, ditakutkan hal ini justru menjadi ladang baru untuk korupsi.
Mengenai tingginya tingkat kemiskinan dan bunuh diri akibat judi online, sebenarnya langkah yang dirasa paling tepat ialah menyelamatkan kerugian negara dan bukannya malah menambah pengeluaran baru. Dengan menutup situs judi online, maka negara akan mampu menyelamatkan triliunan rupiah yang bisa digunakan menaikkan perputaran ruang dan memulihkan perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tidak semua permasalahan bisa diselesaikan dengan bantuan sosial sebab hal ini hanya akan menimbulkan ketergantuan oleh masyarakat serta menggerus kemandirian mereka untuk berkembang. Pemerintah diharapkan mampu mendorong kemampuan masyarakat untuk berliterasi digital. Terutama karena selama ini masyarakat kita dianggap mudah dimanipulasi dan ditipu. Banyak situs judi online memakai citra investasi yang kemudian malah menjebak penggunanya.