Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pelican Crossing di Kawasan Bundaran HI
6 Agustus 2018 16:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah DKI Jakarta memasang Pelican Crossing di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat sebagai pengganti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sudah tidak digunakan. Pemasangan Pelican Crossing ini bersifat sementara sampai jembatan bawah tanah siap beroperasi.
ADVERTISEMENT
Pelican Crossing, yang juga disebut Pelicon Crossing, merupakan singkatan dari Pedestrian Light Controlled Crossing. Fasilitas ini pertama kali ditemukan di Inggris, kemudian diterapkan di berbagai kota di dunia setelahnya. Pelican Crossing merupakan fasilitas penyeberangan dengan lampu lalu lintas bertombol yang dapat ditekan penyeberang saat ingin menyeberangi jalan. Akan ada jeda waktu beberapa detik setelah tombol ditekan, dan lampu lalu lintas merah akan beralih ke hijau setelah waktu habis.
Fitur tombol tersebut merupakan kelebihan Pelican Crossing dari lampu lalu lintas biasa, karena lampu lalu lintas Pelican Crossing tidak akan berubah merah tanpa ada penyeberang, sehingga kendaraan bisa lebih lancar melalui jalan saat tidak ada penyeberang. Selain itu, pejalan kaki juga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyeberang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kelebihan Pelican Crossing dibandingkan dengan JPO adalah sistemnya yang memudahkan pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas yang kesulitan menaiki jembatan penyeberangan orang. JPO kerap kali tidak ramah penyandang disabilitas. Sementara itu menurut Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 25, ayat 1:
“Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa: g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat;”
Oleh karena itu, Pelican Crossing lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Pelican Crossing di Kawasan Bundaran HI dipasang pada 30 Juli 2018. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau sendiri pemasangan tersebut. Petugas Dinas Perhubungan ditempatkan di lokasi untuk membiasakan pengendara dan menjaga keselamatan penyeberang sebagai prioritas.
ADVERTISEMENT
***
Artikel terbaru tentang Jakarta Smart City bisa diakses melalui smartcity.jakarta.go.id. Pastikan juga mengikuti media sosial berikut untuk informasi terkini tentang Jakarta Smart City.