Konten Media Partner

Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran PSU Pilgub Jambi di Dua Lokasi

27 Mei 2021 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga diduga mendapatkan sembako dari pihak Paslon Gubernur Jambi. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga diduga mendapatkan sembako dari pihak Paslon Gubernur Jambi. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi menangani laporan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi di dua lokasi, yakni di kawasan Sungai Bahar dan Jambi Luar Kota (Jaluko).
ADVERTISEMENT
Petugas KPPS di Sungai Bahar diduga mengajak pilih pasangan calon (paslon) gubernur Jambi nomor urut 01.
Sedangkan di Jaluko, Bawaslu Muaro jambi menemukan adanya laporan pembagian sembako menjelang PSU.
Komisioner Bawaslu Muaro Jambi, Yasril Farqot mengatakan pihaknya akan duduk bersama dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyikapi adanya informasi tersebut.
"Jajaran di bawah sudah mulai mencari informasi yang valid terkait kabar tersebut," katanya, Kamis (27/5).
Ia mengatakan Bawaslu sedang menelusuri kejadian yang heboh atas adanya dugaan pelanggaran jelang PSU Pilgub Jambi ini.
"Tim dibawah saat ini sedang melakukan penelusuran. Saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih terkait dugaan pelanggaran tersebut," ujarnya.
Saat ini, kata Yasril, pihaknya masih menunggu hasil penelusuran. Setelah itu, pihak Bawaslu menentukan tindakan pada dugaan pelanggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami juga sudah koordinasi dengan KPU mengenai yang di daerah Sungai Bahar itu. Jangan sampai masalah ini terus saat proses pemilihan berlangsung besok," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi Endria Putra yang juga selaku tim dari paslon nomor urut 01, membantah pemberian sembako tersebut ditujukan kepada warga untuk memperoleh suara.
Ia mengatakan pemberian sembako itu ditujukan kepada saksi dari partai mereka Golkar yang menjadi partai pengusung Paslon 01. Pemberian sembako di Pematang Gajah, Jaluko, Muarojambi dibekali surat mandat.
"Itu kunjungan saksi-saksi kita. Tak mungkin kalau bagi-bagi duit dan sembako kito pakai baju Golkar," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)