Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pos Vaksinasi di Bandara Jambi Sepi, Ini Penyebabnya
6 Juli 2021 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Vaksinasi COVID-19 yang disiapkan di Bandara Sultan Thaha Jambi tidak menimbulkan antrian panjang. Banyak penumpang yang sudah divaksinasi, sebelum tiba di bandara tersebut.
ADVERTISEMENT
Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto menyampaikan vaksinasi sengaja disiapkan di Bandara Sultan Thaha Jambi sebagai fasilitas untuk calon penumpang.
Sebab, calon penumpang yang ingin berangkat ke Jawa dan Bali harus sudah divaksinasi COVID-19. Jika belum, Bandara Sultan Thaha Jambi tidak akan memberangkatkan.
Namun, tidak banyak calon penumpang yang menggunakan fasilitas itu. Dari 135 penumpang yang berangkat pada tanggal 5 Juli kemarin, hanya 17 orang divaksinasi di sana.
"Alhamdulillah dari 135 yang berangkat yang vaksinasi di sini hanya 17. Sebagian besar sudah divaksinasi," tuturnya, Selasa (6/7).
Banyaknya penumpang yang sudah divaksinasi sebelum tiba di bandara, kata Agus, menunjukkan pencapaian vaksinasi yang terlaksana di Provinsi Jambi.
Sedangkan jumlah vaksin yang disiapkan dalam satu hari, ada 100 dosis vaksin. Jika ada peningkatan subjek vaksinasi, stoknya bakal ditambah. .
ADVERTISEMENT
Tetapi, Agus berharap peminat vaksinasi di sana terus-menerus sedikit, sehingga tinggal melengkapi persyaratan lainnya.
"Harapan saya, yang vaksinasi di sini sedikit. Otomatis tinggal pergi. Tapi kita lihat trennya," pungkasnya
Perlu diketahui, selain sudah divaksinasi, penumpang yang ingin berangkat ke DKI Jakarta harus memiliki dokumen bebas dari COVID-19 menurut Tes PCR. Sedangkan keterangan hasil Swab Antigen tidak bisa digunakan untuk berangkat ke daerah yang masuk PPKM darurat.
Selain syarat dokumen keterangan sehat itu, penumpang yang boleh berangkat harus memiliki tujuan penting dan sulit dihindarkan, seperti tujuan bekerja atau terkait keadaan darurat. (M Sobar Alfahri)