Konten dari Pengguna

Mengapa Harus Menjadi PNS?

Jamilah
Pranata Humas Ahli Pertama pada Badiklat PKN BPK RI
27 Februari 2022 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jamilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto ilustrasi PNS. Freefik.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto ilustrasi PNS. Freefik.com
ADVERTISEMENT
Sebut saja namanya Natasya. Natasya adalah salah satu lulusan dari Universitas Negeri di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Beliau bercita-cita ingin sekali menjadi pengacara, tapi lain halnya dengan ibunya yang menginginkan anaknya menjadi seorang PNS dengan harapan kelak masa tuanya sang anak akan terjamin.
“Nak, ini ada informasi instansi pemerintah membuka lowongan CPNS, secepatnya nak kamu mendaftar ya, pokoknya ibu tidak mau tahu, kamu menjadi harapan satu-satunya ibu menjadi PNS seperti Bapak,” ujar sang ibu dengan semangatnya.
Semua usaha Natasya untuk menjadi PNS di Instansi pemerintah sudah semaksimal mungkin sudah dilakukan tapi Allah berkehendak lain, yang mengharuskan harus lebih bersabar untuk mencapai harapannya.
Pada akhirnya tahun 2000 Natasya diberikan kesempatan bekerja di instansi pemerintah, walaupun statusnya sebagai tenaga honorer, tapi beliau bekerja dengan sepenuh hati.
Setelah berbagai pengalaman ikut tes CPNS diberbagai instansi, akhirnya pada tahun 2008, Natasya diterima menjadi PNS di instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sejak awal memang Natasya tidak mau menjadi seorang PNS, karena saat itu PNS gajinya sangat kecil daripada kantor swasta.
Selain itu, image pegawai swasta terlihat lebih eksekutif, keren dengan kemeja, dasi, dan juga jas. Tidak seperti PNS yang didominasi para orangtua dan mesin tonjoknya.
Namun, seiring berjalannya waktu, nyatanya hal tersebut pun berbalik, saat ini sebagian besar orang berlomba-lomba untuk menjadi PNS dan menjadi tren tersendiri bagi masyarakat pada umumnya.
Natasya sangat bersyukur mengikuti arahan sang ibu, apa yang dikatakan oleh ibu sangat benar.
Berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu hal yang didambakan berbagai kalangan masyarakat Indonesia.
Sebab, sekarang ini banyak sekali kelebihan yang ditawarkan bagi siapa pun yang bisa menjadi PNS.
ADVERTISEMENT
Banyak orang mengatakan, PNS merupakan profesi yang paling aman dan stabil ketimbang pekerjaan lainnya.
Bahkan, kelebihan tersebut umumnya tak bisa didapatkan oleh orang-orang yang bekerja sebagai pegawai di perusahaan swasta.
Karena itulah, satu posisi dalam suatu instansi bisa diperebutkan ribuan orang dalam seleksi CPNS yang diadakan setiap tahun.
Lantas, apa saja sih keuntungan menjadi PNS yang pertama adalah penghasilan yang tetap, malah cenderung naik dengan berbagai tunjangan-tunjangan lainnya.
Berbeda dengan karyawan swasta yang penghasilannya ditentukan oleh kondisi industri dan performa perusahaan.
Selain itu sebagai timbal balik pengabdian PNS terhadap negara, negara juga menjamin kelangsungan hidup para PNS saat memasuki masa pensiun. Nah ini yang tidak kita dapatkan di perusahaan swasta.
ADVERTISEMENT
Kemudian ini yang paling penting, keuntungan menjadi PNS yang tak kalah menarik adalah profesi ini bebas dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
PNS bebas dari PHK karena perannya dalam melayani masyarakat akan terus dibutuhkan, terlepas dari krisis ekonomi apapun.
Di situasi masa sulit seperti sekarang ini, pandemi Covid 19 yang melanda seluruh negara, banyak perusahaan yang memutus kontrak kerja para karyawannya secara besar-besaran, dikarenakan sudah tidak mampu lagi untuk bangkit akibat pandemi ini.
Berbicara mengenai keuntungan tentu saja menjadi PNS pasti ada kerugiannya, lantas apakah ada kerugiannya menjadi PNS dibandingkan menjadi karyawan swasta.
Dengan segudang kelebihan yang sudah disebutkan di atas, nyatanya menjadi PNS juga memiliki beberapa titik lemah dibandingkan dengan orang yang bekerja sebagai karyawan swasta.
ADVERTISEMENT
Salah satu kekurangannya yaitu sistem birokrasi yang ada di negara ini kadang tidak sesuai dengan pribadi atau passion seseorang.
Hal ini umumnya menjadi kesulitan bagi orang tersebut untuk bisa berkembang sesuai dengan passion dan skill yang dimiliki.
Semua yang menjadi PNS harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian terkait gaji, walaupun memiliki gaji tetap tiap bulannya, tapi seorang PNS tidak bisa melakukan negosiasi gaji sesuai dengan skill atau kemampuannya.
Sebab, gaji yang didapatkan sudah digolongkan sesuai golongan kepegawaian dan sudah ditentukan oleh pemerintah.
Nah oleh karena itu, tergantung dari kita mana yang lebih menarik untuk Anda, menjadi PNS atau karyawan swasta. Bagaimana dengan Anda?