Konten dari Pengguna

FBD JANTRA 05 Sasar Remaja dengan Edukasi Seks: Cegah Catcalling dan Nikah Dini

JANTRA UB 05 BELUNG
PKM JANTRA FISIP-FIB Kelompok 05 Universitas Brawijaya, dengan lokasi di Desa Belung Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
28 Agustus 2024 5:53 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JANTRA UB 05 BELUNG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sosialisasi Aksi Nyata : Mencegah Catcalling dan Pernikahan Dini dengan Edukasi Seks
Sosialisi Aksi Nyata : Mencegah Catcalling dan Pernikahan Dini dengan Edukasi Seks
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisi Aksi Nyata : Mencegah Catcalling dan Pernikahan Dini dengan Edukasi Seks
Civitas akademika FBD JANTRA 05 Universitas Brawijaya Kota Malang menyelenggarakan sosialisasi mengenai edukasi seks untuk membangkitkan kesadaran para remaja di Desa Belung, Kabupaten Malang pada hari Minggu (14/07/2024). Acara ini diselenggarakan pada pagi hari di Balai Desa Belung dan berkolaborasi bersama dengan karang taruna setempat. Sosialisasi ini diselenggarakan karena masih maraknya aksi pelecehan seksual secara verbal yang biasa disebut catcalling di sekitar Desa Belung. Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual berupa siulan dengan maksud tertentu, klakson kendaraan, atau celotehan yang mengarah pada aktivitas seksual. Pelaku catcalling seringkali adalah para pemuda yang tengah bergerombol atau berkumpul. Sebagian besar korban dari pelecehan tersebut adalah wanita, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga dapat menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Selain fenomena catcalling yang masih marak terjadi, tingginya kasus pernikahan dini juga turut menjadi perhatian di Desa Belung. Hal tersebut dibuktikan dengan angka kelahiran yang meningkat dan banyaknya bayi lahir dalam kondisi stunting. Stunting dapat disebabkan dari kondisi orang tua yang menikah muda dan kurang siap untuk memiliki anak dikarenakan pengetahuan mengenai tumbuh kembang anak yang masih sangat minim. Hal ini menjadi acuan bagi para mahasiswa Universitas Brawijaya, khususnya kelompok 05 FBD JANTRA dalam membuat salah satu program kerja berbentuk sosialisasi. Program tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran para warga, terutama para remaja di Desa Belung dalam mencegah pelecehan seksual dan pernikahan dini.
Pemateri Sosialisasi
Sosialisasi ini menghadirkan tiga ahli di bidangnya masing-masing. Umi Khorirotin Nasichah dari Yayasan Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara (KOPPATARA) memberikan edukasi dari sudut pandang sosial, sementara Mustika Meinasty, M.Psi., seorang psikolog, memberikan wawasan dari perspektif psikologis. Kemudian, Anggri Hendarjati dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Malang melengkapi dengan menyajikan materi menggunakan pendekatan hukum. Dengan demikian, peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang topik yang dibahas.
ADVERTISEMENT
Dalam sosialisasi ini, peserta diajak untuk memahami lebih dalam mengenai bahaya catcalling dan pernikahan dini. Selama ini, masyarakat sering meremehkan catcalling dan masih banyak yang menganggap bahwa catcalling hanyalah candaan belaka. Padahal, perlu diketahui bahwa catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan verbal yang dapat menimbulkan dampak tersendiri bagi korbannya. “Ketika kita terkena catcalling seringkali kita akan merasa marah, takut, cemas, jijik, bahkan menjadi tidak suka pada diri kita. Kita jadi berpikir negatif tentang diri kita sendiri. Hal ini mengarah pada-pada masalah serius seperti gangguan psikologis. Dampak jangka panjangnya dapat menyebabkan gangguan depresi, kecemasan, dan Body Dysphoria Disorder (BDD). Jika kita terkena catcalling, ada reaksi fisik terhadap tubuh kita seperti sesak napas, kaku badannya, itu bisa mengarah pada permasalahan high risk. Apalagi pada orang-orang yang punya trauma kekerasan seksual. Ketika dia terkena catcalling akan jadi gangguan PTSD (trauma masa lalu),” ujar salah satu pemateri, Mustika Meinasty, M.Psi., yang memberikan penjelasan dari sudut pandang psikologi. Perlu menjadi pengingat juga bahwa kita berada di negara hukum di mana segala sesuatu telah diatur dalam bentuk undang-undang. Hal ini serupa dengan yang dikatakan oleh pemateri dari Bapas, Anggri Hendarjati, “Sebagai masyarakat di negara hukum, kita harus sadar bahwa semua yang kita lakukan ada hukumnya. Ketika kita melakukan sesuatu kita harus ingat ada aturannya. Catcalling adalah bentuk kekerasan non fisik. Siulan biasa dianggap guyonan, tetapi kalau korban atau yang dituju merasa risih atau marah itu bisa mengajukan aduan. Perlu diingat bahwa sekedar catcalling saja itu sudah ada enam undang-undang yang menanti.”
ADVERTISEMENT
Selain catcalling, sosialisasi ini juga mengulik lebih dalam mengenai pernikahan dini. Tingginya angka pernikahan dini di desa ini menjadi permasalahan kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dalam sesi sosialisasi yang berlangsung, pemateri dari KOPPATARA, Umi Khorirotin Nasichah, menjabarkan secara gamblang data pernikahan dini beserta dampaknya. Beliau berkata, “Walaupun proses pengajuan pernikahan dini sulit, Kabupaten Malang cukup rekor dalam menjadi wilayah tertinggi kedua dengan pernikahan dini selama masa covid dan Kecamatan Poncokusumo menjadi wilayah pertama yang menempati tempat tertinggi di Kabupaten Malang. Penyebabnya adalah pergaulan, ada yang hamil duluan (kekerasan seksual oleh pacar). Dampaknya anak bisa mengalami baby blues. Hanya sebagian kecil saja yang mengedepankan pendidikan sebelum menikah. Sebagian besarnya justru putus sekolah. Kasus yang terjadi akibat perkawinan anak ini salah satunya adalah KDRT. Hal tersebut membuktikan bahwa hal itu sangat rentan. Jika belum siap maka akan memperbesar potensi stunting dan kematian ibu karena hamil di usia yang belum semestinya.” Melalui penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa masih banyak yang perlu diperhatikan baik dalam pencegahan maupun penanganan pernikahan dini.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi yang telah diselenggarakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Belung, terutama bagi para remaja. Dengan pemahaman yang lebih luas mengenai isu-isu penting seperti pelecehan seksual dan pernikahan dini, para remaja diharapkan dapat lebih waspada dan mampu mengambil tindakan pencegahan yang tepat sehingga dapat meminimalisir kembali terjadinya kasus serupa. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong para remaja untuk berdiskusi secara terbuka mengenai masalah-masalah ini, serta mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan yang ada. Dengan demikian, diharapkan tercipta generasi muda yang lebih sadar, peduli, dan bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan diri sendiri serta lingkungan sekitar mereka.