Konten Media Partner

6 Orang dalam Pusaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, dari Sipil hingga Polisi

14 Oktober 2022 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
6 Orang dalam Pusaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, dari Sipil hingga Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap setelah diduga terlibat dalam penjualan narkoba. Ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga pidana kini menantinya.
ADVERTISEMENT
Lantas siapa saja dalam pusaran narkoba Teddy?
"Awalnya diamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Setelah dikembangkan, kasus itu mengarah ada keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka. Kemudian didalami lagi hingga mengarah ke anggota berpangkat Kompol yang merupakan seorang kapolsek," beber Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam siaran langsung akun Twitter Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri, Jumat (14/10/2022).
"Kemudian dikembangkan lagi dan mengarah ke oknum berpangkat AKBP, yaitu mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari pendalaman yang dilakukan, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," tambahnya.
Sigit menjelaskan bahwa Teddy diamankan Div Propram Polri setelah Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba tersebut.
"Setelah gelar perkara (Div Propram), Irjen TM ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus," papar dia.
ADVERTISEMENT
Sigit menambahkan, Div Propram akan melakukan pemeriksaan etik agar bisa diproses dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sementara untuk kasus pidana Teddy, Sigit juga telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk memproses dengan tuntas.
Teddy saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sesuai Surat Telegram Kapolri, dia dipercaya sebagai Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Namun belum sampai serah terima jabatan, Teddy sudah terlibat masalah narkoba hingga akhirnya diamankan Div Propram Polri.
Sigit memastikan pembatalan TR tersebut dan akan menunjuk pejabat baru sebagai Kapolda Jatim.