Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Juragan99 Diperiksa di Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan
27 Oktober 2022 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
jatimnow.com - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Ia memenuhi panggilan penyidik atas kasus tragedi yang menewaskan 135 orang di Kanjuruhan Malang.
ADVERTISEMENT
Dengan mengenakan pakaian dan celana yang didominasi warna hitam itu, pria yang tenar dengan nama Juragan99 itu datang sekitar pukul 13.19 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard hitam.
Ia terlihat didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat berada di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Gilang tampak terburu-buru masuk ruangan. Ia juga menolak berkomentar ketika ditanya oleh awak media terkait pemanggilannya.
"Belum tahu. Bentar ya, bentar ya temen-temen ya," kata Gilang.
Selain Gilang, satu jam sebelumnya juga tampak Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Pol (Pur) Sudjarno di Polda Jatim.
Sudjarno tampak terlihat datang terlebih dahulu, yakni sekitar pukul 12.35 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Rachmad Amrullah.
"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya,” kata Kuasa Hukum Sudjarno, Rachmad Amrullah.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan tersebut, kata Rachmad, terkait pendalaman Pasal 103 tentang UU Keolahragaan. Klienya itu juga akan dimintai keterangan soal tanggung jawab verifikasi stadion.
“Jadi pendalaman terhadap pasal 103 UU keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi baru kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Dari 15 saksi tersebut, satu di antaranya adalah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana. Bos Juragan99 itu akan diperiksa terkait tragedi Sabtu kelabu, 1 Oktober, yang menewaskan 135 orang tersebut.
Sementara untuk 14 saksi lainnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto tidak menjelaskan. Kuat dugaan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat berkas enam tersangka sebelumnya telah rampung dan sudah masuk pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Rencananya 15 saksi diperiksa. Salah satu di antaranya yang bersangkutan (Gilang Widya Pramana) selaku pemilik saham (Arema FC)," tandasnya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah bekerja secara marathon selama 25 hari berhasil menuntaskan berkas perkara tahap satu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sebanyak tiga berkas.