Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Lutung Jawa Ditemukan Mati di Gunung Butak, Diduga Dibantai Pemburu
11 Agustus 2020 20:45 WIB
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seekor Lutung Jawa ditemukan mati mengenaskan oleh tim BKSDA, Pro Fauna dan Perhutani di daerah pendakian Gunung Butak, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
ADVERTISEMENT
Satwa liar dilindungi itu mati diduga dibantai. Sebab saat ditemukan, hanya tersisa tangan, dagingnya tidak ada dan diikat pada sebuah pohon setinggi kurang lebih dua meter.
"Awalnya tim melakukan patroli di wilayah Dau dan Wagir Kabupaten Malang. Lalu saat melintas di kawasan hutan lindung di Gunung Kawi itulah tim menemukan ada jerat satwa di kawasan hutan lindung Gunung Kawi, Kabupaten Malang. Karena curiga petugas memperluas cakupan patroli, hasilnya ditemukan satu ekor lutung yang sudah mati," ungkap Ketua Pro Fauna Indonesia, Rosek Nursahid, Selasa (11/8/2020).
Jeratan dari kawat yang ada di lokasi menguatkan dugaan kalau Lutung Jawa itu dibunuh oleh manusia tak bertanggung jawab. Lutung Jawa itu diduga mati karena tembakan sang pemburu yang berburu bersama anjing terlatih.
ADVERTISEMENT
"Kalau dimangsa binatang lain, matinya gak seperti itu. Di lokasi ada kawat. Bahkan saat ditemukan pertama kali oleh tim, mayatnya masih ada kepala. Ketika kembali bersama Perhutani dan BKSDA, lha kok tinggal tangannya saja," tambah Rosek.
Menurut Rosek, kawat itu memang sangat berbahaya bagi semua hewan. Bahkan sejenis macan tutul bisa saja terperangkap kawat tersebut. Ia menduga alasan mereka memburu Lutung Jawa karena ada perdagangan meski harganya tidak mahal.
"Tapi bisa dipercaya, makan daging lutung itu bisa meningkatkan vitalitas, kemudian menjadi obat penyakit sesak nafas. Kadang juga dagingnya dimakan saat minum minuman keras," bebernya.
Apalagi, lanjutnya, perburuan satwa liar dan langka di hutan lindung di sekitaran Gunung Kawi sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kendalanya kami belum pernah menemukan barang bukti, baru ketemu minggu ini. Padahal beberapa kali itu tim profauna kejar-kejaran dengan pemburu," jelas dia.
Dalam tiga bulan terakhir, Tim Pro Fauna sudah menjumpai pemburu sebanyak 15 kali. Karena ini merupakan kejahatan, harapannya penegak hukum bisa bertindak tegas dengan menutup beberapa jalur rawan atau ilegal.
"Kemudahan aksesori jalur ilegal untuk motor itu membuat aktivitas perburuan meningkat, karena mudah, karena mereka membawa motor yang diparkir di tempat tersembunyi," terangnya.
Untuk diketahui, Lutung Jawa masuk satwa dilindungi. Jika tertangkap, pelaku terancam pidana UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini belum ada yang ditindak. Rabu pagi tim Pro Fauna dan BKSDA akan meluncur ke TKP untuk mengevakuasi lutung tersebut dan mengumpulkan barang bukti lain yang ada," tutupnya.