Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sebelum Bunuh Diri, Mahasiswi Kekasih Bripa Randy Coba Cari Pertolongan ke Ahli
6 Desember 2021 12:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mojokerto - Kepada Woman Crisis Center (WCC) pada Agustus 2021, NW sempat bercerita tentang dirinya yang dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. NW adalah mahasiswi asal Pasuruan, adapun Bripda Randy adalah polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten yang menjadi kekasih NW.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Perwakilan staf kantor lembaga hukum UB Lucky Endrawati saat konferensi pers yang juga disiarkan langsung lewat Instagram resmi di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Minggu (5/12/2021).
Baca juga:
Menurut Lucky Endrawati, setelah kejadian tahun 2020 lalu dengan kakak tingkatnya inisial RAW, NW mendatangi tim layanan hukum meminta untuk diberikan pendampingan psikologis karena mengaku diperkosa dan hamil serta diminta untuk aborsi dua kali yang dilakukan oleh oknum polisi dengan meminum obat penggugur kandungan.
"Pada bulan Agustus 2021, karena kebetulan saya juga di WCC, NW ini berkonsultasi ke Mbak Ina petugas WCC, untuk kasus yang sekarang bersama oknum polri,” kata Lucky Endrawati dalam video di Instagram resmi UB seperti yang dilihat jatimnow.com, Senin (6/11/2021).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, sejak Agustus 2021 itu pihaknya sering berkomunikasi dengan NW untuk mendampingi psikis. Tim dari WCC mencoba mendampingi dan mendorong kekuatan NW untuk melanjutkannya ke proses hukum.
"Kita lakukan pendampingan, dan kita kuatkan dulu, selanjutnya proses hukumnya dulu Agustus akhir sampai September kemarin, November masih proses penguatan," terangnya.
Menurut Lucky, tim mencoba mendampingi psikis korban, sambil terus mendorong agar NW bisa melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum. Begitu pun yang terjadi saat kasus kedua menimpa NW dengan oknum polisi berinisial RB.
"Kami berpijak pada laporan resmi, harus ada legal standingnya korban sendiri yang laporan. Itu yang menjadi penegasan terkait perbuatan materiil kakak tingkatnya, dalam hukum itu yang harus laporan langsung korbannya,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Penguatan pun terus dilakukan oleh tim termasuk dari WCC Dian Mutiara hingga bulan November 2021 lalu. Tetapi dirinya juga terkejut saat menerima kabar NW telah meninggal karena bunuh diri pada Kamis 2 Desember 2021 lalu.
“November masih proses penguatan untuk menempuh jalur mitigasi, hingga korban dikabarkan pada Jumat pagi meninggal. Memang NW ini sempat lapor ke WCC Dian Mutiara, tapi masih proses, ingin berkonsultasi dan masih pendampingan,” pungkasnya.