Konten dari Pengguna

KPPU Filipina Denda Grab dan Uber

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
18 Oktober 2018 11:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KPPU Filipina Denda Grab dan Uber
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Grab (Foto : Reuters)
KPPU Filipina (PCC) menjatuhkan denda kepada Grab dan Uber hari Rabu kemarin dengan alasan terlalu segera melaksanakan peleburannya dan merosotnya kualitas layanan, sekaligus menjadi regulator kedua di Asia Tenggara yang menghukum keduanya.
ADVERTISEMENT
Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara ke pesaing regional Grab pada bulan Maret yang memicu regulator di wilayah ini untuk mencermati apakah penjualan ini secara substansial mereduksi persaingan dan mengakibatkan penurunan layanan.
PCC menyetujui akuisisi Uber oleh Grab pada bulan Agustus dengan memberikan syarat terpenuhinya asas keadilan bagi konsumen mengingat besarnya genggaman Grab ke pangsa lokal.
Namun perusahaan transportasi daring ini melanggar syarat yang diberikan, termasuk meleburkan bisnisnya dan Uber mendapat kursi di dewan komisaris Grab saat berjalannya peninjauan oleh PCC terhadap peleburan ini, terang PCC yang dimuat Reuters.
PCC mengatakan tidak ada pilihan lain selain menjatuhkan denda dengan total 296.873 dolar AS.
“Hukuman ini merupakan pengingat yang adil bagi pihak-pihak yang menjadi objek peninjauan untuk bisa bekerjasama dan menaati perintah lembaga,” jelas kepala PCC Arsenio Balisacan yang dikutip Reuters.
ADVERTISEMENT
PCC memerintahkan Grab dan Uber bersama-sama membayar denda sebesar 75.000 dolar AS karena kegagalan untuk memisahkan bisnis mereka saat berlangsung peninjauan.
Grab harus membayar 150.000 dolar AS karena tidak bisa mempertahankan kondisi sebelum transaksi berlangsung seperti penerapan harga, promosi penumpang, insentif pengemudi dan kualitas layanan. Uber juga diganjar hukuman serupa dengan besar denda 75.000 dolar AS.