Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Malaysia Tinjau Resiko Monopoli di Transportasi Daring Setelah Grab Kuasai Uber
12 Juli 2018 7:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Grab (Foto : Reuters)
Malaysia sedang mempelajari resiko monopoli di sektor transportasi sewaan yang dipicu oleh bergabungnya Grab dan Uber, dan akan menyeret layanan tersebut ke ranah hukum yang telah diterapkan, ungkap departemen perhubungan Malaysia yang diberitakan Reuters.
ADVERTISEMENT
Pihak kementerian mengatakan dinas transportasi darat menerima banyak keluhan berupa kenaikan ongkos Grab sejak penggabungan. Grab telah menjadi pemain satu-satunya di sektor transportasi daring Malaysia.
Pekan lalu, KPPU Singapura mengajukan denda terhadap Grab dan Uber, karena dari hasil temuan sementara dinilai penggabungan mereka di Asia Tenggara telah mereduksi persaingan, dan menyarankan perbaikan misalnya dengan menjual bisnis leasing mobilnya.
Transportasi sewaan daring Malaysia akan mulai diregulasi hari Kamis, menempatkannya di bawah regulasi yang juga mengatur industri taksi, kata menteri perhubungan Anthony Loke dalam keterangan persnya.
“Aturan yang diterapkan kepada supir taksi akan juga diterapkan kepada pengemudi transportasi sewaan daring, supaya pengemudi bersangkutan mempunyai kelengkapan dokumen jalan,” katanya kepada wartawan.
Para supir transportasi daring diberikan waktu setahun untuk melengkapi surat-surat yang diwajibkan.
ADVERTISEMENT
“Kami tahu bahwa penerapan ini tidak akan menyenangkan semua pihak, namun kami mengambil pendekatan yang lebih berimbang yang bisa meregulasi transportasi daring dan menciptakan persaingan yang sehat antara taksi konvensional dan transportasi daring,” ujar Loke.