Konten dari Pengguna

4 Negara yang Melarang Perayaan Natal

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
21 Desember 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Negara yang melarang perayaan Natal. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Unsplash/Mariana B.
zoom-in-whitePerbesar
Negara yang melarang perayaan Natal. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Unsplash/Mariana B.
ADVERTISEMENT
Negara yang melarang perayaan Natal tersebar di berbagai belahan dunia. Larangan perayaan Natal ini dilakukan karena berbagai alasan. Mulai dari kepercayaan mayoritas di negara tersebut hingga alasan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.
ADVERTISEMENT
Meskipun Natal dirayakan hampir di seluruh dunia, tetapi keberadaan negara-negara yang tidak mengizinkan perayaan Natal tentu menjadi warna tersendiri. Mengetahui negara mana saja melarang perayaan Natal akan memberikan pengetahuan tersendiri dan meningkatkan toleransi antar umat beragama.

4 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Salah Satunya Negara Tetangga Indonesia

Negara yang melarang perayaan Natal. Foto hanya ilustrasi. Sumber: Unsplash/Nathan Lemon
Menurut buku Mengenal Dunia Perjanjian Baru, Jonar T.H Situmorang (2021:343), Natal adalah perayaan kelahiran Yesus Kristus yang dilakukan setiap tanggal 25 Desember. Natal dirayakan di berbagai belahan dunia dan dalam bahasa Inggris perayaan ini disebut dengan Christmas.
Meskipun di beberapa negara Christmas sudah menjadi budaya (bukan sekadar hal yang berkaitan dengan agama), tetapi ada beberapa negara di dunia yang melarang perayaan Natal. Simak daftar negara yang melarang perayaan Natal berikut ini.
ADVERTISEMENT

1. Brunei Darussalam

Dengan penduduk mayoritas muslim, Brunei Darussalam merupakan salah satu negara yang melarang Natal. Perayaan Natal terbuka dilarang di negara tetangga Indonesia tersebut sejak tahun 2014. Meski begitu, penduduk yang menganut Kristen, boleh merayakannya secara tertutup setelah melapor pada pihak berwenang.
Bagi yang melanggar aturan dengan merayakan Natal secara ilegal tanpa melapor, ada sanksi yang haru siap ditanggung. Pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda sampai Rp280.000.000.

2. Somalia

Somalia resmi melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak tahun 2009 ketika negara tersebut mulai mengadopsi hukum syariah. Alasan lainnya adalah kekhawatiran pemerintah akan munculnyas erangan dari kelompok islamis.
Terlepas dari itu, penduduk yang beragama Kristen masih bisa merayakannya di rumah masing-masing. Pelarangan hanya berlaku mutlak bagi penduduk yang beragama Islam.
ADVERTISEMENT

3. Korea Utara

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas agnostik, Korea Utara melarang perayaan Natal di negaranya. Termasuk bagi penduduknya yang beragama Kristen. Jika ketahuan, pelakunya bisa diganjar hukuman mati. Pelarangan ini sudah diberlakukan sejak 1948.
Pembatasan aktivitas perayaan keagamaan di Korea Utara tidak hanya dilakukan terhadap umat Kristiani, tapi umat negara apa pun. Meski begitu, pemerintah setempat menyatakan bahwa penduduknya bebas memeluk agama apa saja.

4. Iran

Memiliki penduduk mayoritas Islam, Iran juga melarang perayaan Natal yang dilakukan secara terbuka. Termasuk memasang dekorasi, mendirikan pohon Natal dan memakai pakaian Natal.
Pelanggaran terhadap aturan bisa dikenakan denda dan hukuman kurungan. Masyarakat Kristiani masih bisa merayakan Natal di tempat-tempat privat termasuk gereja atau rumah.
ADVERTISEMENT
Itu dia empat negara yang melarang perayaan Natal di berbagai belahan dunia. Semoga informasi ini bermanfaat. (DS)