Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Sumbar untuk Lebaran
14 Maret 2025 16:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2025 di Sumbar ini dapat dipahami masyarakat untuk menukarkan uang persiapan Idulfitri. Menjelang perayaan Idulfitri 2025, kebutuhan masyarakat akan uang tunai meningkatkan signifikan.
ADVERTISEMENT
Terutama dalam pecahan baru. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat telah menyiapkan layanan penukaran uang baru yang tersebar di berbagai lokasi strategis di provinsi ini.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025
Layanan ini diadakan sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025. BI Sumatera Barat telah mengalokasikan lebih dari Rp2,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat.
Hal ini berlangsung selama Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah. Layanan penukaran uang baru ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025 dan tersedia di 100 titik kantor perbankan di Sumatera Barat serta sembilan lokasi kas keliling.
Semua layanan penukaran di lokasi tersebut berlangsung pada pukul 09.00 - 12.00 WIB. Berikut adalah beberapa jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2025 di Sumbar.
ADVERTISEMENT
Prosedur Penukaran Uang Baru
Dikutip dari situs resmi pintar.bi.go.id, untuk mempermudah proses penukaran, BI menerapkan sistem pemesanan online. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai ketersediaan.
Sehingga proses menjadi lebih tertib dan nyaman. Langkah-langkah pemesanan melalui aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Pada hari penukaran, masyarakat diwajibkan membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak, serta uang yang akan ditukarkan dalam kondisi layak edar. Uang harus dipilah dan dikemas dengan benar.
Uang juga diurutkan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera.
Selain itu penukaran juga tidak dapat diwakilkan. Sehingga penukar wajib membawa KTP asli. BI menetapkan batasan jumlah uang yang dapat ditukar, yaitu maksimal 250 keping untuk uang logam dan kelipatan 100 lembar untuk uang kertas.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya jadwal dan lokasi penukaran uang baru 2025 di Sumbar, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran 2025. (Gin)