Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Membuat Visa Jepang 2023 Terlengkap
6 Maret 2023 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selain tiket pesawat, visa juga merupakan syarat perjalanan liburan ke luar negeri. Buat kamu yang ingin berlibur ke Jepang, jangan lupa untuk mengikuti prosedur tata cara membuat visa Jepang 2023 terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia id.emb-japan.go.jp, visa adalah dokumen rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang.
Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara Jepang akan diberikan oleh pihak Imigrasi Jepang pada saat mendarat di Jepang.
Tata Cara Membuat Visa Jepang 2023 Terlengkap
Lalu bagaimana tata cara membuat visa Jepang 2023 ini? Simak ulasan di bawah ini.
Sebelumnya, siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam pengurusan visa Jepang, antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Setelah itu, kamu harus mengajukan permohonan membuat visa Jepang. Permohonan visa Jepang hanya bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Kuningan City Mall Lantai 2, Jakarta Selatan.
Saat melakukan pengajuan membuat visa Jepang, ada tips yang bisa kamu ikuti:
Proses aplikasi visa Jepang memakan waktu 5 hari kerja, tetapi bisa juga lebih. Waktu pemrosesan ini tergantung pada kelengkapan dokumenmu. Jadi, jangan sampai ada yang terlupa, ya.
ADVERTISEMENT
Biaya Visa Jepang Terbaru
Untuk kamu yang ingin membuat visa ke Jepang, biaya pembuatan visa Jepang berbeda untuk tipe visa yang berbeda. Berikut ini rinciannya:
Itulah tata cara membuat visa Jepang 2023. Persiapkan selengkap mungkin agar liburan kamu ke Negeri Sakura ini semakin seru.(MH)