Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Migrasi TV Analog ke Digital: Tantangan dan Peluang Transformasi Penyiaran
18 November 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Junaidi Tashwir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta - Indonesia tengah menghadapi transformasi besar dengan kebijakan Analog Switch-Off (ASO), yang mengakhiri siaran analog untuk beralih ke siaran digital. Kebijakan ini bertujuan mengakhiri siaran analog dan menggantikannya dengan siaran digital yang lebih efisien. Namun, di balik tujuan modernisasi tersebut, implementasi ASO memunculkan beragam tantangan yang harus diatasi pemerintah, masyarakat, dan industri penyiaran.
ADVERTISEMENT
Tonggak Penting Transformasi Digital
Kebijakan ASO dimulai dengan penyusunan roadmap pada 2012 dan ditargetkan selesai pada 2 November 2022. Salah satu momen penting pelaksanaan ASO adalah 17 Agustus 2021, bertepatan dengan peringatan ke-76 Kemerdekaan RI. Pada tahap awal, daerah seperti Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara menjadi pilot project transisi ini.
Melalui migrasi ke siaran digital, pemerintah Indonesia berharap kebijakan Analog Switch-Off (ASO) akan membawa efisiensi dalam penggunaan spektrum frekuensi, yang dapat mempercepat pengembangan infrastruktur siaran digital di seluruh negeri.
Selain itu, efisiensi penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz memungkinkan optimalisasi untuk telekomunikasi seluler, yang diproyeksikan berdampak pada pertumbuhan ekonomi hingga Rp443 triliun dalam lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Tantangan dalam Pelaksanaan Analog Switch-Off di Indonesia
Meski manfaatnya besar, pelaksanaan ASO tidak luput dari hambatan. Beberapa tantangan utama adalah:
Distribusi Set-Top Box (STB):
Agar televisi analog tetap dapat menerima siaran digital, masyarakat memerlukan STB. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya tambahan ini menjadi beban.
Cakupan Infrastruktur:
Infrastruktur penyiaran digital belum merata, terutama di wilayah terpencil, sehingga akses siaran digital belum sepenuhnya inklusif.
Konsumsi Daya:
Televisi digital membutuhkan daya listrik lebih besar dibandingkan televisi analog, yang menjadi kendala di daerah dengan pasokan listrik terbatas.
Edukasi Publik:
Sosialisasi dan pemahaman masyarakat tentang migrasi ini belum optimal, meski Kemenkominfo terus menggulirkan program edukasi.
Dampak pada Industri Penyiaran
Bagi industri penyiaran, kebijakan ASO menuntut perubahan besar dalam operasional dan strategi bisnis.
Biaya Investasi:
Stasiun televisi harus membangun infrastruktur digital yang memerlukan biaya tinggi.
ADVERTISEMENT
Kompetisi Ketat:
Dengan bertambahnya kanal siaran, persaingan merebut pemirsa dan pendapatan iklan akan semakin sengit.
Adaptasi Konten:
Format dan jenis konten perlu disesuaikan dengan preferensi audiens di era digital, termasuk integrasi dengan platform digital lainnya.
Kasus Implementasi di Banten
Provinsi Banten menjadi contoh kesiapan migrasi. Menurut Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, wilayah ini terbagi dalam tiga zona layanan dengan jadwal penghentian siaran analog bertahap.
Banten 1 (Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon) menjadi yang pertama melaksanakan ASO pada 17 Agustus 2021, diikuti oleh Banten 2 (Kabupaten Pandeglang) dan Banten 3 (Kabupaten Lebak). Infrastruktur multiplexing di ketiga zona telah tersedia, mendukung transisi siaran.
Kesimpulan
Implementasi kebijakan ASO bukan hanya transformasi teknis, tetapi juga langkah strategis dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meski menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Jika dikelola dengan baik, siaran digital akan membuka peluang baru, baik dari sisi kualitas penyiaran maupun pertumbuhan ekonomi.