Konten dari Pengguna

Dampak Perekonomian Berbasis Syariah terhadap Ekonomi Indonesia

26 Oktober 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Almudja'far Kau Kabarry tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ini adalah ilustrasi dari dampak perekonomian yang berbasis syariah terhadap eokonomi indonesia source:https://www.freepik.com/free-photo/graph-going-up-red-arrow-bar-graph-with-arrow-business-concept_89656663.htm#fromView=search&page=1&position=6&uuid=93da4fe0-b8ec-4701-8c45-f9704696a4d0
zoom-in-whitePerbesar
Ini adalah ilustrasi dari dampak perekonomian yang berbasis syariah terhadap eokonomi indonesia source:https://www.freepik.com/free-photo/graph-going-up-red-arrow-bar-graph-with-arrow-business-concept_89656663.htm#fromView=search&page=1&position=6&uuid=93da4fe0-b8ec-4701-8c45-f9704696a4d0
Perekonomian berbasis syariah di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang signifikan belakangan ini. Indonesia, sebagai negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor ekonomi yang berbasis syariah. Belakangan ini mulai bermunculan perusahaan yang menerapkan sistem yang berbasis syariah selain perusahaan bank. Contohnya, ada beberapa hotel yang berbasis syariah, bahkan ada bengkel yang berbasis syariah. Hal ini terjadi karena banyak sekali rakyat Indonesia terutama yang menganut agama Islam yang tidak yakin dengan kehalalan produk dari sebuah perusahaan yang menawarkan jasa maupun barang.
ADVERTISEMENT
Setelah diteliti lebih lanjut, terbukti bahwa perekonomian berbasis syariah memang berdampak secara signifikan terhadap ekonomi di Indonesia. Seperti yang telah di sampaikan oleh Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, “Potensi keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Ini terlihat dari perkembangan indeks inklusi keuangan yang meningkat didukung dengan total aset keuangan syariah. Selain itu juga didukung penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat.” Begitulah kira kira, kata-kata yang disampaikan oleh Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso pada webinar yang bertajuk, “Ekonomi Lokal Berbasis Syariah Bangkit dari Desa”, di Jakarta, Kamis 29/4/2021.
Berdasarkan dari pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso bahwa, sebuah perusahaan yang berbasis syariah juga berdampak bagi ekonomi Indonesia. Bahkan, saat ini Indonesia telah naik ke peringkat 2 dari peringkat 4 dunia dalam hal pengembangan
ADVERTISEMENT
ekonomi dan sistem keuangan syariah. Setelah dikutip dari beberapa sumber, ternyata aktivitas pasar modal syariah adalah faktor yang paling signifikan dalam memberikan dampak, atau pengaruh terhadap ekonomi di Indonesia; Sedangkan, dari sisi pasar syariah baik dalam jangka panjang ataupun jangka pendek tidak berkontribusi secara signifikan bagi GDP ( Gross Domestic Product).
Pada saat Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) diselenggarakan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi turut menyampaikan dukungan OJK atas komitmen terwujudnya visi Indonesia menjadi pusat halal global dunia. Untuk mengoptimalkan multiplier effect dari ekonomi syariah, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong literasi ekonomi syariah, OJK telah menyiapkan beberapa program. Di antara beberapa program yang dimaksud adalah Kelompok Kerja Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) bagi santri UMKM , dan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) beserta asosiasi dan industri jasa keuangan syariah.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 13 Maret 2024 yang bertempat di Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah dengan mengoptimalkan momentum bulan suci Ramadhan melalui program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024 yang merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama Bulan Suci Ramadhan. Kampanye tersebut merupakan hasil dari kolaborasi antara OJK bersama para stakeholder atau para penggerak keuangan syariah, antara lain Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS), Asosiasi Pelaku Jasa Keuangan Syariah, Bank Indonesia, Kementrian Agama Republik Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Tim Percepatan Keuangan Daerah (TPAKD), Media Massa, Influencer, Tokoh Penggerak, dan Tokoh Agama.
ADVERTISEMENT
Dapat diketahui dari beberapa pernytaan di atas bahwa perekonimian berbasis syariah memiiliki dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Jika kita cerna secara lebih dalam, perekonomian yang berbasis syariah ini tidak hanya memperkuat sektor keuangan Indonesia, tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hal tersebut merupakan sebuah peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekonomi agar persentase tingkat kemiskinan di Indonesia berkurang