Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Berapa Tahun Sensus Penduduk Dilakukan di Indonesia?
28 Juni 2022 15:57 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan sensus penduduk di setiap negara relatif berbeda, tapi tetap dilakukan secara teratur. Di negara maju, sensus penduduk dilakukan setiap 5 tahun sekali. Lalu, berapa tahun sensus penduduk dilakukan di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 3 Tahun 1960 tentang sensus dinyatakan bahwa waktu mengadakan sensus dan yang lain-lainnya harus sesuai Peraturan Pemerintah, yaitu dengan ketentuan sekurang-kurangnya dalam 10 tahun diadakan sekali.
Simak ulasan lebih lengkap mengenai alasan mengapa negara Indonesia melakukan sensus setiap 10 tahun sekali dalam uraian di bawah ini.
Berapa Tahun Sensus Penduduk Dilakukan di Indonesia?
Indonesia melaksanakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali. Hal ini berbeda dengan negara maju, di mana mereka mengadakan sensus penduduk setiap 5 tahun sekali.
Mengutip kumparanBisnis, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa hal tersebut karena setiap negara memiliki struktur wilayah dan penduduk yang berbeda. Indonesia memiliki 267 juta penduduk dan belasan ribu pulau, sehingga dinilai cukup sulit jika sensus penduduk dilakukan setiap lima tahun sekali.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya sensus kan tergantung kebutuhan negaranya. Di Indonesia, jumlah penduduknya saja ratusan juta jiwa, tentu berbeda dengan Australia dan negara lain yang mengadakan sensus lima tahun sekali,” ujar Margo seperti ditulis dalam kumparanBisnis.
Selain itu, sensus Penduduk dinilai membutuhkan anggaran negara yang besar. Sementara kemampuan negara Indonesia dalam APBN pun masih sangat terbatas.
“Kalau Australia kan lima tahun sekali karena penduduknya enggak sebanyak kita juga, enggak terlalu mencar. Di kita juga masih tergantung keuangan ya, kan anggaran Sensus Penduduk juga besar,” tambah Margo.
Ada pun di tahun 2020, anggaran untuk sensus penduduk di Indonesia mencapai Rp4 triliun. Anggaran ini telah dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pos belanja BPS 2020.
ADVERTISEMENT
Sejarah Sensus di Indonesia
Merangkum laman resmi Badan Pusat Statistik, sensus penduduk di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada 1815, tepatnya saat masa pemerintahan Thomas Stanford Bingley Raffles dan selalu dilakukan dalam kurun waktu 115 tahun.
Meski demikian, hanya tiga periode sensus penduduk yang pelaksanaannya dinilai baik, yakni pada 1905, 1920, dan 1930. Dari ketiga periode ini, hanya sensus penduduk pada 1930 yang kualitas datanya paling baik dan banyak digunakan sebagai referensi dalam analisis kependudukan di Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, sensus penduduk telah dilaksanakan sebanyak enam kali, yaitu pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Ada pun sensus penduduk 2020 yang baru dilaksanakan dua tahun lalu menjadi pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia yang ke tujuh.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkuman hasil pelaksanaan sensus penduduk dari 1961 sampai dengan 2020 adalah sebagai berikut:
1. Sensus penduduk 1961
SP 1961 merupakan sensus yang pertama kali dilakukan setelah Indonesia merdeka. Jumlah provinsi yang masuk ke dalam pendataan sensus ini adalah sebanyak 21 provinsi.
Penghitungan jumlah penduduk kala itu dikonsentrasikan pada tingkat provinsi dan kabupaten, di mana jumlah kabupaten adalah sebanyak 261 kabupaten dan kotapradja.
Berdasarkan SP 1961 jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 97.085.348 jiwa. Jumlah laki-laki sebanyak 47.880.614 jiwa, sedangkan jumlah perempuan sebanyak 49.204.734 jiwa.
Variabel kependudukan yang disensus, yakni jumlah penduduk sesuai dengan jenis kelamin, rasio jumlah perempuan dibandingkan laki-laki, dan kepadatan penduduk tingkat provinsi.
2. Sensus penduduk 1971
Jumlah provinsi yang masuk dalam SP 1971 telah bertambah menjadi 26 provinsi. Berdasarkan SP 1971 jumlah penduduk Indonesia mencapai 119.232.499 jiwa, di mana jumlah ini mencakup warganegara asli dan asing.
ADVERTISEMENT
Variabel kependudukan yang disensus adalah jumlah penduduk sesuai dengan jenis kelamin, usia, dan kewarganegaraan, serta kepadatan penduduk tingkat provinsi.
3. Sensus penduduk 1980
Variabel kependudukan dalam SP 1980 bertambah secara signifikan, jika dibandingkan dengan sensus penduduk sebelumnya, terdapat sekitar 20 variabel kependudukan yang dilaporkan.
Dalam SP 1980 juga terdapat informasi mengenai kenaikan jumlah penduduk dibandingkan tahun 1930-1980. Berdasarkan SP 1980, jumlah penduduk Indonesia mencapai 147.490.298 jiwa, dengan jumlah laki-laki 73.332.544 jiwa dan perempuan 74.157.754 jiwa.
4. Sensus penduduk 1990
Berdasarkan SP 1990, jumlah penduduk Indonesia adalah sebanyak 179.194.223 jiwa, dengan jumlah laki-laki 89.362.103 jiwa dan jumlah perempuan 89.832.120 jiwa.
Jumlah provinsi yang dihitung dalam sensus penduduk 1990, yakni 27 provinsi dengan variabel kependudukan yang dihitung cukup kompleks.
5. Sensus penduduk 2000
Berdasarkan hasil pencacahan sensus penduduk 2000, jumlah penduduk Indonesia pada 30 Juni 2000 adalah 206.264.595 jiwa. Rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama periode 1990-2000 mencapai 1,49 persen. Provinsi yang masuk dalam sensus penduduk 2000 berjumlah 30 provinsi.
ADVERTISEMENT
6. Sensus penduduk 2010
Berdasarkan SP 2010, jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 237.641.326 jiwa, di mana jumlah laki-laki 119.630.913 jiwa dan perempuan 118.010.413 jiwa.
Ada pun data dan informasi yang disampaikan mencakup karakteristik demografi dan sosial ekonomi penduduk, yakni umur, jenis kelamin, pendidikan, agama, suku bangsa, bahasa, kewarganegaraan, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas, migrasi, dan fasilitas perumahan.
7. Sensus penduduk 2020
Berdasarkan sensus penduduk pada September 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,20 juta jiwa. Jumlah ini bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil sensus penduduk saat 2010.
Meski demikian, Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun selama periode 2010-2020 rata-rata sebesar 1,25 persen. Hal ini lebih lambat dibandingkan periode 2000-2010 yang sebesar 1,49 persen.
(NDA)
ADVERTISEMENT