Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Makna Berpuasa secara Bahasa dan Syariah dalam Islam
8 Agustus 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mempelajari makna berpuasa bagi muslim dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang. Puasa adalah salah satu bentuk ibadah yang agung dalam Islam. Ibadah ini termasuk dalam salah satu rukun Islam.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis Bukhari dan Muslim, “Islam didirikan atas lima tiang, yakni bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah, sholat, zakat, berpuasa Ramadan, serta ibadah haji bagi yang mampu.”
Simaklah uraian di bawah ini sampai selesai agar lebih memahami tentang makna berpuasa dalam Islam. Artikel ini akan mengungkap makna ibadah tersebut secara bahasa dan syariat, mengungkap macam-macam puasa berdasarkan hukumnya, serta hikmah berpuasa.
Makna Berpuasa
Para ulama mendefinisikan makna berpuasa melalui pendekatan secara bahasa atau etimologi dan secara syariat atau terminologi. Secara rinci, penjelasannya dapat disimak pada uraian berikut ini.
1. Secara Etimologi
Istilah puasa dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari kata shaum atau shiyaam dalam bahasa Arab. Dalam buku Praktis Ibadah Puasa karya E. Syamsuddin dan Ahmad Syariul Alim, kata shaum memiliki makna dasar Imsak yang artinya menahan diri.
ADVERTISEMENT
Makna itu sama seperti makna kata al-shaum dalam Al Quran yang terdapat dalam surat Maryam yang berarti menahan diri. Kata tersebut tertuang dalam ayat 26 yang artinya:
“Maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pada hari ini’.”
Maksudnya, ayat tersebut menjelaskan bahwa Maryam bernadzar menahan diri dari berbicara, sesuai dengan apa yang disyariatkan agama Bani Isral saat itu.
Dari penjelasan di atas, makna berpuasa secara bahasa dapat diartikan sebagai menahan diri dari suatu perbuatan, termasuk menahan makan, minum, hingga menahan ucapan.
2. Secara Terminologi
Dalam buku Dasyatnya Puasa Sunnah karya Amirulloh Syarbini, dkk., secara terminologi atau istilah , berpuasa diartikan sebagai menahan diri dari hal yang membatalkan sejak fajar sampai terbenam matahari dengan niat tertentu.
ADVERTISEMENT
Dalam pendekatan syariat, berpuasa merupakan perintah Allah SWT. Sebagaimana tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut Allah SWT memanggil orang-orang beriman dan memerintahkan mereka untuk menahan diri, makan, minum, hingga hubungan suami istri karena Allah.
Dengan berpuasa terdapat penyucian jiwa dan pembersihannya dari kotoran-kotoran dan akhlak yang tercela. Jadi, makna berpuasa secara syariah adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hingga hubungan suami istri.
Tak hanya itu, puasa juga menahan diri dari mengucapkan perkataan kotor dan menahan diri untuk tidak mengikuti hawa nafsu lainnya yang dapat merusak hubungan antar manusia dari waktu fajar hingga terbenamnya matahari.
ADVERTISEMENT
Macam-Macam Puasa
Masih dari sumber yang sama, jika dilihat dari aspek hukum, puasa dibagi menjadi dua macam, yakni puasa fardhu dan puasa sunnah. Namun, beberapa ulama membagi ibadah puasa menjadi empat macam, meliputi:
1. Puasa Fardhu
Puasa fardhu adalah puasa yang hukumnya wajib, sehingga apabila dikerjakan mendapat pahala, tapi jika ditinggalkan mendapat dosa. Puasa fardhu meliputi:
a. Puasa Ramadan
Puasa Ramadan merupakan puasa yang diwajibkan untuk seluruh umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, khusus pada bulan Ramadan.
b. Puasa Qadha
Puasa qadha adalah puasa yang wajib dilakukan karena berbuka ketika bulan Ramadan yang disebabkan berbagai kondisi atau udzur syar’i seperti sakit, safar, atau disebabkan oleh haid, nifas, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
c. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa yang wajib dilakukan oleh seseorang apabila ia berbuka dengan sengaja pada bulan Ramadan. Batalnya puasa Ramadan tersebut karena ada unsur khilaf, seperti melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan atau melanggar sumpah.
d. Puasa Nadzar
Puasa nadzar adalah puasa yang harus dilakukan oleh seseorang disebabkan oleh ia bernadzar maupun melakukan puasa apabila hajat atau keinginannya terpenuhi. Puasa nadzar wajib hukumya sesuai dengan apa yang dinadzarkan.
2. Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah amalan puasa yang apabila dikerjakan mendapat pahala, sedangkan jika ditinggalkan ia tidak berdosa. Ada berbagai macam puasa yang termasuk dalam kategori puasa sunnah, yaitu:
ADVERTISEMENT
3. Puasa Haram
Puasa haram adalah larangan puasa pada hari tertentu atau waktu yang diharamkan. Daftar hari yang diharamkan puasa yaitu:
4. Puasa makruh
Puasa makruh adalah puasa yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan. Menurut Syekh Muhammad Uwaid, yang termasuk dalam puasa makruh yaitu puasa seorang istri tanpa izin suami, puasa tanpa berbuka atau wishal, atau puasa pada dua hari terkahir pada bulan Syaban.
Hikmah Berpuasa
Menyadur buku Fiqih karya Hasbiyallah, berikut ini hikmah berpuasa baik mengamalkan jenis puasa wajib maupun puasa sunnah:
ADVERTISEMENT
(IPT)