Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
PIN Polio 2024 Suntik atau Tetes? Ini Penjelasannya
25 Juli 2024 14:37 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengetahui PIN Polio 2024 suntik atau tetes dapat membantu orang tua memahami betapa pentingnya anak menerima imunisasi polio. PIN Polio merupakan program yang dirancang Kemenkes untuk menanggulangi penyakit polio dan mencegah penyebarannya.
ADVERTISEMENT
Pekan Imunisasi Nasional atau PIN Polio 2024 dilaksanakan secara dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 27 Mei 2024 di provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Sementara tahap kedua digelar di 27 Provinsi pada tanggal 23 Juli 2024. Penjelasan tentang vaksin PIN Polio 2024 suntik atau tetes secara lebih rinci dapat disimak pada uraian berikut ini.
PIN Polio 204 Suntik atau Tetes?
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima dalam situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan, PIN Polio 2024 menggunakan jenis vaksin polio tetes.
Vaksin tersebut diberikan untuk mengoptimalkan kekebalan terhadap semua virus polio. Jenis vaksin tetes yang digunakan pada PIN Polio 2024 adalah vaksin Novel Oral Polio Vaccine Type (noPV2).
ADVERTISEMENT
Vaksin ini sudah digunakan pada Sub Pekan Imunisasi Polio yang sudah dilakukan pada bulan Januari hingga Februari di 74 kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kabupaten Sleman Yogyakarta, Aceh, dan Sumatera Utara.
Keamanan nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) yang didapatkan dari data 253 juta dosis nOPV2 yang telah diberikan di 13 negara.
Kajian tersebut menyimpulkan tidak ada risiko berbahaya yang dihasilkan dari pemberian jenis vaksin tersebut. Masih dari sumber yang sama, berikut perbedaan antara vaksin polio suntik dan tetes ditinjau dari berbagai aspek.
1. Isi Vaksin
Vaksin polio tetes adalah jenis vaksin polio yang dikenal dengan istilah Oral Polio Vaccine (OPV). Vaksin ini berisi jenis virus polio type 1 dan 3 yang masih hidup, tetapi dilemahkan. Vaksin ini diberikan melalui mulut sebanyak 2-3 tetes.
ADVERTISEMENT
Vaksin suntik adalah jenis vaksin polio yang dikenal dengan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Jenis vaksin ini disuntik di otot lengan dan paha anak. Vaksin yang disuntikkan merupakan virus polio type 1, 2, dan 3 yang sudah tidak aktif atau mati.
2. Cara Kerja Vaksin
Vaksin OPV bekerja dengan membentuk kekebalan pada usus, sehingga mencegah perkembangan virus dalam saluran pencernaan. Jenis vaksin ini dapat memberikan perlindungan pada anak yang mendapat imunisasi dan kontak terdekat.
Sementara vaksin IPV hanya membentuk kekebalan melalui darah dan tidak menghambat perkembangan virus di dalam saluran pencernaan.
Jika anak hanya menerima vaksin IPV, kemungkinan risiko terserang dan tertular virus polio masih cukup tinggi. Alasannya, virus polio liar masih bisa berkembang melalui usus dan menyebar melalui tinja.
ADVERTISEMENT
3. Jadwal Pemberian Vaksin
Vaksin OPV wajib diberikan pada anak usia 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan. Pemberian tersebut dikenal dengan OPV 1, OPV2, dan OPV 3. Sementara pada usia 4 bulan, anak akan diberi OPV 4 dan IPV 1.
Selanjutnya pada usia 9 bulan anak akan diberi kembali IPV 2. Sementara dosis booster vaksin polio IPV akan diberikan pada usia 18 bulan dan usia 5 tahun.
Pemberian vaksin polio anak dapat dilakukan bersama imunisasi lain seperti DPT, HB-HIB secara terpisah maupun kombinasi.
Sasaran dan Syarat Mengikuti PIN Polio 2024
Dr. Prima dalam laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau agar cakupan imunisasi polio , baik tetes maupun suntik harus mencapai 95%. PIN Polio 2024 juga harus dilakukan secara merata agar dapat membentuk kekebalan kelompok.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk mencegah virus polio menyebar luas dan mencegah kembali munculnya kasus polio yang berisiko. Apabila cakupan imunisasi polio masih tergolong rendah, kekebalan kelompok di suatu wilayah tidak akan terbentuk secara sempurna.
Akibatnya, akan muncul risiko penyakit polio lebih tinggi karena banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio liar. Sasaran PIN Polio 2024 adalah anak usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Pemberian vaksin PIN Polio 2024 akan dilakukan oleh tim medis, bidan, kader, dan kader posyandu. Selain dilakukan di fasilitas kesehatan, PIN Polio 2024 juga akan digelar di Posyandu, PAUD, TK, SD dan MI.
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksin polio yakni cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Buku Kartu Indonesia Anak bagi peserta bayi dan balita.
ADVERTISEMENT
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik guna memperkuat imunitas serta kekebalan, terutama untuk polio tipe 2.
Hal ini sebagai upaya untuk memutus transmisi virus polio yang telah ada saat ini. Sejak tahun 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak 12 kasus kelumpuhan yang disebabkan oleh virus polio tipe satu dan tipe 2.
Kasus ini tersebar di berbagai provinsi Indonesia, yakni provinsi Aceh, provinsi Jawa Barat, provinsi Jawa Tengah, provinsi Jawa Timur, provinsi Papua Tengah, provinsi Papua Pegunungan, provinsi Papua Selatan, dan provinsi Banten.
Daftar Provinsi PIN Polio 2024 Tahap 2
PIN Polio 2024 tahap kedua yang dilaksanakan dari tanggal 23 Juli – 12 Agustus 2024 akan digelar secara serentak pada 27 provinsi berikut:
ADVERTISEMENT
(IPT)