Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid Lengkap
3 Desember 2024 20:55 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salat tahiyatul masjid adalah salat sunnah yang dilakukan ketika memasuki masjid sebelum duduk. Ketika hendak mengerjakannya, umat Islam harus mengetahui tata cara sholat tahiyatul masjid.
ADVERTISEMENT
Tata cara mengerjakan salat sunnah ini tak jauh berbeda dengan salat sunnah lainnya. Hanya saja, salat ini harus dilakukan di masjid.
Pengertian Sholat Tahiyatul Masjid
Salat tahiyatul masjid adalah salat sunnah yang dikerjakan dengan tujuan untuk memberikan penghormatan kepada masjid sebagai rumah Allah Swt.
Salat ini pun bisa dilakukan kapan pun mereka yang ada di masjid. Salat ini baik dikerjakan sebelum melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Dikecualikan bagi khotib masjid yang akan melaksanakan salat atau berkhutbah pada salat Jumat, pengurus masjid, ataupun seorang imam yang hendak melaksanakan salat wajib, serta setelah iqamah (menurut Ibnu Hajar).
Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid
Tata cara sholat tahiyatul masjid tidak jauh berbeda dengan tata cara salat sunah lainnya. Dikutip dari buku Muro’atul Ibadah Fi At-Thoharah Wa Sholat, Ibnu Asrori Najib, dkk, (2021:61), berikut adalah tata cara pelaksanaan salat tahiyatul masjid.
ADVERTISEMENT
Secara garis besar, urutannya adalah sebagai berikut:
1. Berniat shalat tahiyatul masjid:
أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ اللَّهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya berniat salat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Salat dua rakaat seperti biasa.
4. Salam.
Tujuan dari pelaksanaan salat dua rakaat ini adalah untuk menghormati masjid, selaku tempat ibadah dengan kehormatan dan kedudukan mulia yang harus dijaga orang yang memasukinya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, salat ini dilaksanakan dengan tidak dengan kondisi duduk.
Karena pentingnya salat ini, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tetap memerintahkan seorang sahabatnya Sulaik al-Ghaathafani yang langsung duduk salat memasuki masjid untuk mendengarkan khutbah dari lisannya, yaitu:
“Ya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak membiarkannya duduk walaupun untuk mendengarkan khutbah dari lisannya, maka selayaknya kita memperhatikan salat ini.”
Hanya saja, salat tahiyatul masjid mempunyai aturan secara khusus yang tidak dimiliki salat sunnah lainnya, yaitu harus dilakukan di dalam masjid.
Oleh karenanya, salat sunnah yang satu ini hanya dianjurkan bagi orang-orang yang memasuki masjid, bukan yang lainnya. Selebihnya, salat ini tidak memiliki aturan dan bacaan khusus.
Salat sunnah yang satu ini juga boleh diniati dengan salat sunnah lainnya, seperti dengan niat salat sunnah mutlak, atau sunnah rawatib, atau bahkan dengan niat salat fardu, sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarhil Muhadzdzab, yaitu:
ADVERTISEMENT
وَلَا يُشْتَرَطُ أَنْ يَنْوِيَ بِالرَّكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ بَلْ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيْنِ بِنِيَةِ الصَّلَاةِ مُطْلَقًا أَوْ نَافِلَةً رَاتِبَةً أَوْ غَيْرَ رَاتِبَةٍ أَوْ صَلَاةً فَرِيْضَةً أَجْزَأَهُ ذَلِكَ
Artinya, "Tidak disyaratkan untuk berniat (salat) tahiyatul masjid dua rakaat, akan tetapi bila mengerjakan salat dua rakaat dengan niat salat sunnah mutlak, sunah rawatib, selain rawatib, atau niat salat fardu, maka sudah dianggap cukup (mendapat pahala shalat tahiyatul masjid)." (An-Nawawi, Majmu' Syarhil Muhadzdzab, 1995, juz IV, h. 52).
Juga perlu diketahui, salat tahiyatul masjid harus dilakukan sebelum duduk. Artinya, ketika seseorang memasuki masjid dan langsung duduk tanpa mengerjakan salat sunah tersebut, maka hilanglah kesunahan tahiyatul masjid baginya.
Kecuali jika ia duduk disebabkan tidak tahu kesunnahan salat tersebut atau lupa dan waktu duduknya tidak dianggap lama, maka ia masih mempunyai kesempatan untuk melakukan salat sunah tahiyatul masjid.
ADVERTISEMENT
Dasar Hukum Salat Tahiyyatul Masjid
Hadis tentang salat tahiyatul masjid diriwayatkan oleh Abu Qatadah. Rasulullah bersabda bahwa apabila seseorang memasuki masjid, maka salatlah dua rakaat sebelum ia duduk (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis lainnya dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw. memerintahkan sahabat Salik Al-Ghathafani untuk salat dua rakaat walaupun ia telah duduk. Waktu itu, Rasulullah sedang menjadi khatib Jumat (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua hadis tersebut berimplikasi pada cara salat tahiyatul masjid. Hadis pertama menjelaskan bahwa salat tahiyatul masjid seharusnya dilaksanakan sebelum seseorang duduk.
Hadis kedua menjelaskan bahwa boleh saja seseorang melaksanakan salat tahiyatul masjidwalaupun sudah duduk.
Jika seseorang sudah lama duduk di dalam masjid dan belum melaksanakan salat tahiyatul masjid anjuran melaksanakan salat tersebut kalau merujuk kepada hadis pertama, anjuran itu sudah tidak berlaku karena yang dimaksud dengan ungkapan "sebelum ia duduk" dalam hadis tersebut adalah sebelum ia melakukan aktivitas lain selain salat sunnah tersebut.
ADVERTISEMENT
Apabila merujuk pada hadis kedua, ada dua kemungkinan jawaban, bergantung pada pemahaman terhadap hadis tersebut.
Apabila memahami Salik Al-Ghathafani sebagai sahabat yang baru saja duduk di masjid dan ia belum melaksanakan salat tahiyatul masjid, maka anjuran untuk salat tahiyatul masjid sudah tidak berlaku lagi karena yang boleh melaksanakan salat setelah duduk itu apabila duduknya baru sebentar.
Sebaliknya, apabila memahaminya sebagai sahabat yang sudah lama duduk, kemudian ia diperintahkan oleh Rasulullah untuk salat, maka anjuran untuk salat tersebut masih berlaku. Artinya, walaupun sudah lama duduk di masjid tetapi belum melaksanakannya, maka dianjurkan untuk melaksanakannya.
Salat tahiyatul masjid sangat tepat dilakukan sebelum melaksanakan aktivitas apapun sebagai bukti tidak menunda-nunda penghormatan kepada tempat yang mulia tersebut.
ADVERTISEMENT
Keutamaan Salat Tahiyatul Masjid
Keutamaan ini terkait dengan tempat pelaksanaan salatnya, yaitu masjid sebagai tempat yang Allah sucikan dan tempat menyucikan diri manusia.
1. Allah Swt. akan Mengangkat Derajat dan Menghapuskan Kesalahannya
Karena salat tersebut dilakukan di masjid, maka orang yang melakukannya memperoleh keutamaan salat di masjid. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda,
"Salat seseorang di dalam masjid dengan berjamaah akan dilebihkan dengan 25 derajat dari salat yang dikerjakannya di rumah dan di pasar. Sesungguhnya salah seorang di antara kalian jika berwudu kemudian menyempurnakannya lalu mendatangi masjid, tidak ada keinginan yang lain kecuali untuk salat, maka tidaklah ia melangkah dengan satu langkah pun kecuali Allah akan mengangkatnya satu derajat, dan terhapus darinya satu kesalahan hingga ia masuk masjid..." (HR. Bukhari dan Muslim).
ADVERTISEMENT
2. Termasuk ke Dalam Orang yang Menyucikan Diri
Keutamaan lainnya dengan dua rakaat ini, umat Islam telah memakmurkan masjid dan termasuk ke dalam golongan orang yang menjadikan masjid sebagai tempat mengabdi kepada Allah Swt.
Orang yang melaksanakan salat tahiyatul masjid termasuk orang-orang yang Allah cintai karena berusaha untuk menyucikan diri melalui ibadah di masjid. Allah Swt, berfirman:
"Janganlah engkau berdiri di dalamnya selama-lamanya. Sesungguh- nya masjid yang dibangun atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih patut kamu berdiri di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang senang menyucikan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS. At-Taubah [9]: 108).
Secara sekilas bisa dilihat bahwa dengan salat dua rakaat ini telah memulai dengan sesuatu yang baik ketika memasuki masjid walaupun tujuan ke masjid hanya untuk istirahat atau berteduh dari panas dan hujan.
ADVERTISEMENT
3. Mendapatkan Ketenangan dan Keberkahan
Salat tahiyatul masjid dapat membawa ketenangan batin dan keberkahan. Melaksanakan salat ini juga dapat menenangkan hati dan mengarahkan pikiran untuk fokus pada ibadah dan beribadah kepada Allah dengan sepenuh hati.
4. Menghindari Dosa
Melakukan salat sunnah ini juga diharapkan dapat menghapus dosa-dosa kecil. Setiap ibadah yang dilakukan dengan ikhlas akan diampuni oleh Allah Swt, termasuk salat sunnah ini.
5. Penyempurna Salat Fardu
Salat tahiyatul masjid juga dianggap sebagai penyempurna salat fardu yang dilakukan di masjid. Dengan menunaikan salat sunnah ini, akan mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah.
6. Mengikuti Sunnah Rasulullah saw.
Melakukan salat tahiyatul masjid adalah bentuk mengikuti sunnah Rasulullah saw. Rasulullah menganjurkan umat Islam untuk melakukan salat sunnah ini setiap kali memasuki masjid, sebagai bentuk adab dan tata krama yang baik.
ADVERTISEMENT
Hikmah Salat Tahiyatul Masjid
Berikut adalah sejumlah hikmah yang diperoleh usai melakukan salat tahiyatul masjid:
1. Salat tahiyatul masjid dapat menutupi kekurangan salat wajib.
2. Salat tahiyatul masjid juga merupakan salah satu bentuk rasa syukur dari seorang hamba kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang diperoleh. Nikmat berupa nikmat rezeki, kesehatan, mendengar, bernafas, berjalan, dan nikmat lainnya.
3. Salat tahiyatul masjid merupakan amalan yang paling utama.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Syuruq dan Keutamaannya
Itulah tata cara sholat tahiyatul masjid yang bisa dijadikan panduan umat Islam saat hendak melaksanakannya. Selamat menunaikannya! (glg)