Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Usaha Menjatuhkan Pemerintah yang Sah: Definisi dan Jenis Ancamannya
2 November 2021 18:59 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 30 Maret 2023 13:42 WIB
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa sebutan untuk usaha menjatuhkan pemerintah yang sah? Istilah yang mewakili upaya tersebut adalah kudeta atau makar.
ADVERTISEMENT
Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdaulat perlu dijaga dan dipertahankan keutuhannya. Namun, tidak setiap saat Tanah Air terbebas dari ancaman yang datang dari dalam maupun luar.
421046717Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, makar adalah perbuatan (usaha) dengan maksud menyerang atau membunuh orang dan sebagainya. Pengertian lainnya, yaitu perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.
Sementara, pengertian kudeta bila merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu perebutan kekuasan (pemerintahan) dengan paksa. Keduanya sama-sama mengancam kedaulatan negara. Maka dari itu, sebagai warga negara sepatutnya mencegah terjadinya makar atau kudeta.
Baca juga: 6 Faktor Eksternal Penyebab Pelanggaran HAM
Makar, Usaha Menjatuhkan Pemerintah yang Sah
Kudeta atau makar merupakan tindak kejahatan kelas berat yang termasuk ke dalam ancaman terhadap integrasi nasional dari dalam negeri. Pelaku yang terlibat aksi makar dapat dipidana sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 107 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Ancaman Terhadap NKRI dari Dalam Negeri Lainnya
Menyadur dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah berbagai ancaman terhadap integrasi nasional dari dalam negeri selain makar atau kudeta .
ADVERTISEMENT
(AMP)