Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Sejak sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sudah berjalan sejak delapan tahun, hingga kini telah menerbitkan sebanyak 502 sertifikat. Terdiri dari 493 perusahaan, 5 Koperasi Swadaya, dan 4 KUD Plasma.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi kembali,penerapan sertifikasi ISPO merupakan komitmen dunia usaha sawit nasional terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan.Setidaknya terdapat 15 regulasi terkait yang harus dipenuhi dunia usaha agar perkebunan sawitnya sudah menjalankan budidaya sawit yang ramah lingkungan.
Kepala Sekretariat Komisi ISPO Azis Hidayat mengatakan pihaknya telah menyerahkan Sertifikat ISPO sebanyak 45 buah. Terdiri dari 43 Perusahaan perkebunan dan 2 Koperasi Swadaya, dengan luas areal 287.196 hektare (ha), tanaman menghasilkan seluas 215.463 ha, produksi TBS 2.987.522 ton/tahun dan produksi CPO 550.920 ton/tahun.
“Sehingga total luas areal perkebunan sawit yang memperoleh sertifikat ISPO mencapai 4.115.434 ha, tanaman menghasilkan seluas 2.765.569 ha,” ungkap Aziz dalam seminar di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Sementara total produksi TBS sebanyak 52.209.749 ton/tahun dan CPO 11.567.779 ton/tahun. Kemudian produktivitas 18,81 ton/ha dan rendemen rata-rata 22,23%.
ADVERTISEMENT
Azis menambahkan Komisi ISPO juga telah memberikan Pengakuan terhadap 2 Lembaga Pelatihan ISPO yaitu Mutu Institut- PT. Forestcitra Sejahtera dan PT. Sinergi Satya Santosa.
“Hal ini menunjukkan implementasi percepatan sertifikasi ISPO telah menunjukkan hasil yang signifikan dan telah sejalan dengan Arah Kebijakan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang juga Ketua Komisi ISPO,” jelasnya. `
Dalam rangka percepatan sertifikasi ISPO telah dilakukan berbagai upaya antara lain : meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha perkebunan untuk sertifikasi ISPO, pemberdayaan pekebun untuk persiapan penerapan ISPO dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan instansi terkait, Pemerintah Provinsi/Kabupaten, dan BPDP KS.
Kemudian bekerjasama dengan GAPKI untuk Capacity Building berupa Workshop ISPO/ Coaching Clinic ISPO pada Cabang-cabang GAPKI di daerah; Koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi secara intensif dan kerjasama dengan lembaga Internasional, maupun LSM/CSO dengan tujuan pemberdayaan pekebun, pengkajian, dan promosi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada awal bulan Desember 2018 telah ditandatangani MoU antara Direktorat Jenderal- Kementerian Pertanian selaku Scheme Owner ISPO dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk pelaksanaan kerjasama dalam Pengem bangan Sistem Sertifikasi ISPO.
“Saat ini Tim Pengembangan telah mula menyusun Draft percepatan sertifikasi ISPO,” pungkasnya.