Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pasuruan, Kabarpas.com – Upaya pemutusan mata rantai virus covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan Kepala Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Kepulungan, Selasa (25-08-2020).
ADVERTISEMENT
Sidak yang juga didampingi Kapolsek dan Danramil Gempol tersebut, berlangsung tertib.
Sejumlah pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak memakai masker atau face shield, langsung dikenai sanksi menyapu halaman di sekitar pasar. Setelah menyelesaikan sanksi tersebut, tim sidak memberikan masker gratis.
Pembagian face shield gratis khusus untuk para pedagang, juga dilakukan dalam sidak tersebut.
Pasalnya, jika pada sidak berikutnya ditemui pedagang yang tidak menggunakan masker dengan alasan apapun, maka akan ditindak dengan menutup lapak pedagang yang melanggar selama kurang lebih 1 minggu.
“Saya harap seluruh masyarakat kepulungan, khususnya pedagang wajib menggunakan masker. Jika tidak, kita tindak tegas,” tutur Didik Hartono, Kepala Desa Kepulungan.
Sementara Kompol Didik Budi Hariyono menambahkan, tindakan tegas tersebut sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus covid-19. (Jun/Diz).
ADVERTISEMENT