Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Gagal Naik Haji Tahun Ini, Dana Milik 673 Jemaah dari Bali Dijamin Aman
4 Juni 2021 14:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
BADUNG- Sebanyak 673 calon jamaah haji 2021 dari Bali batal untuk berangkat karena pemerintah resmi membatalkan calon haji dari Indonesia pada tahun 2021. Soal dana, Kanwil Kemenag Bali menjamin keamanannya.
ADVERTISEMENT
"Dana yang sudah dilunasi oleh para calon jemaah haji yang batal berangkat bisa disimpan atau dibiarkan dananya di badan pengelolaan keuangan haji," kata Abu Siri selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, saat dihubungi Jumat (4/6).
"Di Bali yang harusnya berangkat tahun 2021 ini ada 673 orang, tapi gagal karena ada pembatalan," katanya.
Ketika tahun depan bila biyaya haji naik maka calon jemaah haji bisa menambahkannya kekurangannya dan bila turun bisa mengambil sisanya. Namun, bila akan ditarik kembali oleh calon jamaah itu bisa dan tidak ada masalah.
Sementara, untuk calon jamaah haji yang batal berangkat ada di 9 Kabupaten dan Kota se-Bali. Diantaranya, untuk Kota Denpasar 258 orang, Kabupaten Buleleng 92 orang, Kabupaten Jembrana 63 orang.
ADVERTISEMENT
"Selain itu ada Kabupaten Klungkung 25 orang, Gianyar 23 orang, Karangasem 25 orang, Bangli 2 orang, Badung 162 orang, dan Kabupaten Tabanan 23 orang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk seluruh jemaah itu menerima keputusan pembatalan haji yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. "Hari ini akan sosialisasikan secara virtual kepada seluruh jemaah," ujar Abu. (kanalbali/KAD)