Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rupanya juga tertarik menggelar Munas di Bali. Karena itu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menemui Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (11/7) untuk 'kulonuwun'.
ADVERTISEMENT
Muktamar di Bali akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 22 Agustus 2019 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali untuk memilih Ketua Umum PKB periode 2019-2019.
"Kedatangan saya ke Bapak Gubernur, untuk permisi akan dilaksanakannnya Muktamar PKB di Bali pada tanggal 20 Agustus 2019," kata Cak Imin saat ditemui awak media.
"Insyaallah (Muktamar) akan dibuka Presiden (Joko Widodo). Kami meminta izin bisa didukung dan susasana kekeluargaan dalam pelaksanaan muktamar tersebut," tambah Cak Imin.
Cak Imin juga menjelaskan, dalam perhelatan muktamar PKB tersebut adalah Pemilihan Ketua Umum dan juga membahas AD/RT, program kerja dan rekomendasi-rekomendasi.
Selain itu, saat ditanya apakah ketua umum PKB akan tetap Cak Imin atau ada yang lainnya. Cak Imin menegaskan belum mengetahuinya.
ADVERTISEMENT
"Belum tahu, kita terserah pengurus daerah," jelasnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pertemuan dengan Cak Imin adalah sebuah kehormatan karena langsung didatangi oleh Cak Imin berserta pengurus dan PKB lainnya.
"Saya terus terang mendapatkan kehormatan dihubungi oleh Bapak Ketua Umum PKB dengan segenap pengurus partai," ujarnya.
"Jadi pada intinya beliau (Cak Imin) akan menyampaikan mengadakan muktamar di Bali. Dan belia memohon dukungan
dan partisipasi. Saya memberikan dukungan penuh kepada PKB," ujarnya Koster.
Dalam pertemuan tersebut Koster mengaku hanya sebatas membahasa Muktamar PKB. Ia mengaku tak ada menyinggung sama sekali kabinet kerja pada pemerintah Jokowi berikutnya. (kanalbali/KAD)
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 20:43 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini