Konten Media Partner

Gubernur Koster Ambil Alih Persoalan di TPA Suwung Denpasar

29 Oktober 2019 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Koster (tengah) saat mendatangi TPA Suwung bersama Wakil Walikota IGN Jayanegara (kanalbali/IST)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Koster (tengah) saat mendatangi TPA Suwung bersama Wakil Walikota IGN Jayanegara (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Setelah menyatakan Pemerintah Kota Denpasar terlalu lambat menangani masalah di TPA Sampah Suwung, Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya turun langsung mengtasi persoalan itu.
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi saya langsung turun ke lokasi untuk bertemu dengan Kelian Banjar Desa Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, tokoh masyarakat bersama Wakil Wali Kota Denpasar  IGN Jaya Negara untuk mendapatkan informasi permasalahan yang terjadi, keinginan masyarakat dan alternatif solusinya," jelasnya, Selasa (29/10).
Menurutnya, ini masalah yang sensitif dan dia tidak menyalahkan masyarakat yang terganggu terutama terhadap permasalahan baunya. Namun, terkait pemblokiran akses TPA , dia meminta aksi serupa jangan terulang kembali.
Adapun langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah menghentikan sementara kegiatan pembuangan sampah ke TPA Suwung yang selama ini dimanfaatkan oleh Kota Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.
Masing-masing kota dan kabupaten disarankan membuat TPA sementara di wilayahnya masing-masing, sehingga volume pembuangan sampah ke TPA Suwung bisa dikurangi.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk kabupaten Badung selama satu bulan ke depan ini masih diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung sebanyak 15 unit truk per hari, dan mengizinkan pemanfaatan lahan milik Pemprov sebagai TPA sementara. Apabila TPA sudah dibuka, Badung pun tidak diizinkan lagi membuang sampahnya ke TPA Suwung.
Gubernur Koster saat mengumumkan kebijakan pengelolaan TPA Suwung, Denpasar (kanalbali/KR10)
“Guna kelancaran kondisi yang darurat ini, silahkan manfaatkan lahan milik Pemprov yang berada di wilayah Badung dengan status pinjam pakai, " kata Koster.
Untuk sementara ada beberapa lahan Pemprov yang disarankan sebagai alternative pembuatan TPA di Badung. Di antaranya di Unggasan seluas 1,8 hektar (ha), dan di Sobangan seluas 3 ha. Tidak menutup kemungkinan lokasi lainnya, yang akan dipastikan lebih lanjut.
Terkait rencana langkah jangka menengah, Gubernur Koster menyatakan Pemprov akan meningkatkan pengangkutan dan pengolahan sampah  melalui penambahan armada alat berat, baik untuk pengolahan dan antisipasi resiko seperti kebakaran sesuai kebutuhan yang akan direalisasikan tahun 2020. Pihaknya juga mendorong kabupaten/kota membangun TPA  baru yang memadai dari segi luasan maupun teknologi.
ADVERTISEMENT
Dari sisi jangka panjang, untuk menyudahi permasalahan yang rutin terjadi ini, Gubernur Koster menjelaskan Pemprov saat ini sedang merancang  pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di lokasi TPA Suwung, yang prosesnya sudah dimulai, dan diharapkan sudah mulai pembangunan pada Oktober 2020. (kanalbali/RLS/KR14)