Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ini Proyek-proyek di Bali yang Berpotensi Rusak Lingkungan
7 November 2018 17:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
AKSI Tolak Reklamasi yang dinilai merusak lingkungan menyebar di seluruh Bali (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. FGD membahas tentang Penyelarasan Penyusuanan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RZWP3K Provinsi Bali.
WALHI Bali kembali menegaskan agar Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan konservasi maritim. "Kami juga menyampaikan keberatannyaatas proyek yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan hidup ," kata Direktur WALHI Bali, I Made Juli Untung Pratama dalam rilisnya, rabu, 7/11.
Antara lain, rencana reklamasi untuk perluasan Bandara Ngurah Rai, reklamasi untuk pengembangan Pelabuhan Benoa serta pertambangan pasir Laut kembali dimunculkan dalam dokumen Konsep Awal Ranperda RZWP3K.
ADVERTISEMENT
Menurut Juli, seharusnya proyek-proyek tersebut tidak diakomodir dalam RZWP3K karena proyek tersebut tidak pernah diatur dalam peraturan hukum tata ruang.
Juli juga meminta agar keterlibatan Desa Adat dalam penyusunan Perda RZWP3K dilakukan dengan serius oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Juli melihat bahwa setiap agenda tentang pembahasan RZWP3K, tidak ada keterlibatan Desa Adat.
“Dalam setiap proses penyusunan Perda RZWP3K yang telah WALHI Bali tempuh, kami melihat tidak ada keterlibatan Desa Adat yang terdampak terhadap proyek-proyek yang ada di Ranperda RZWP3K. Kembali kami ingatkan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan agar serius melibatkan Desa Adat yang terdampak terhadap proyek-proyek yang disebutkan dalam Ranperda RZWP3K”. ujarnya. (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT