Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kasus Live Sex Selebgram 'Kuda Poni' Mulai Disidangkan di PN Denpasar
28 Desember 2021 17:33 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
DENPASAR - Selebgram RR atau populer dengan nama 'Kuda Poni' menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (28/12/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Sofyan Heru itu terungkap modus yang dilakukan terdakwa untuk mencari uang dari aplikasi yang digunakannya.
Saat penangkapan dilakukan pada Kamis tanggal 15 September 2021 bertempat di Apartemen Kubu Mawar Reciden No. 7 kamar No. 904, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, selebgram itu disebut menampilkan ketelanjangan alat kelamin secara eksplisit memuat mastrubasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin.
."Terdakwa sedang melakukan siaran langsung (live streaming) melalui aplikasi Mango ID 23409400 milik terdakwa yang ada di Handphone dengan nama akun 'Kuda Poni' yang diikuti sekira 400 (empat ratus) pengikut," kata Heru dalam dakwaannya.
Juga terungkap orang lain bisa masuk dan menyaksikan terdakwa melakukan siaran langsung yaitu dengan cara mendownload (mengunduh) aplikasi Mango kemudian membuat akun Mango.
ADVERTISEMENT
Setelah memiliki akun Mango maka orang tersebut dapat memilih masuk ke akun Mango milik terdakwa, kemudian jika dalam aplikasi Mango tersebut terlihat terdakwa sedang siaran langsung, berarti orang lain atau viewers (penonton) tersebut sudah masuk ke akun Mango milik terdakwa.
Pada saat terdakwa melakukan live streaming terdakwa masih menggunakan pakaian lengkap dan mengobrol dengan menyapa viewers (penonton) yang pada saat itu berjumlah sekitar 500 (lima ratus) penonton.
Kemudian selama kurang lebih dua jam, jika penonton ingin melihat terdakwa siaran langsung yang barbar (sexy/ telanjang), penonton harus masuk kedalam Lock Room (Private Room) yang terdakwa munculkan dalam aplikasi Mango.
"Bahwa untuk penonton yang ingin masuk kedalam Lock Room harus membayar menggunakan diamond. dimana “diamond” yang harus disiapkan untuk masuk, terdakwa yang menentukan kisaran seribu sampai dengan delapan ribu diamond," papar Heru lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan diamond, yaitu dengan cara membelinya melalui aplikasi Mango. Di dalam aplikasi tersebut terdapat pilihan untuk membeli diamond melalui Ovo, dana atau transaksi bank, serta untuk harga diamond dengan harga terendah sebesar Rp. 50 ribu.
"Setelah masuk lock room kembali terdakwa ngobrol Sambil berjoget-joget dengan diiringi musik dan semakin banyak penonton memberikan hadiah berupa diamond, dengan cara memencet tombol gift di layar," ucap Heru.
Semakin banyak hadiah berupa diamond yang diberikan, maka diamond milik viewers akan berkurang dan beralih ke akun milik Kuda Poni.
Setelah mencapai target diamond yang terdakwa inginkan yakni kisaran 100 milyar sampai dengan 150 Milyar diamond, selanjutnya terdakwa melakukan joged-joget seksi dengan memperlihatkan paha kemudian membuka bajunya sehingga terlihat payudara terdakwa kepada penonton. Pada saat itulah Kuda Poni melakukan masturbasi dengan mempertontonkan alat vitalnya kepada penonton. (KanalBali/ROB)
ADVERTISEMENT