Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kepala Imigrasi Denpasar soal Minta Foto Maria Ozawa: Itu Kan Wajar
7 November 2018 16:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
WISNU Widayat SH, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Denpasar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 7/11 - kanalbali/GAN
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com --- Penangkapan dan pemeriksaan mantan artis japanese adult video (JAV), Maria Ozawa alias Miyabi, oleh petugas Imigrasi Denpasar pada Selasa malam (6/11), menjadi viral. Termasuk soal betapa sedihnya Miyabi setelah diinterogasi dan soal dugaan karyawan Imigrasi meminta foto dan nomor telepon.
Kepala Imigrasi klas I Denpasar, Wisnu Widayat, mengatakan perlakuan kepada Miyabi sudah sesuai dengan SOP. Bahkan, kalau ada anak buahnya yang minta foto atau nomor telepon pada Miyabi adalah hal yang wajar.
"Itu wajar saja dan beliau kan artis, kalau masalah bersedia dan tidak itu kembali ke si artisnya," kata Wisnu di kantornya, Rabu (7/11).
ADVERTISEMENT
Menurut Wisnu, Miyabi tidak melanggar apapun. "Tidak ada temuan terkait penyalahgunaan dokumen," katanya.
Bagus Aditya Nugraha Suharyono, Kasi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, mengatakan Maria hanya menghadiri undangan pesta temannya. "Dokumennya lengkap dan semua telah selesai," tutupnya.
Miyabi dibolehkan pulang dan pada pukul 08.00 WITA telah bertolak ke Filipina.
(kanalbali/GAN)