Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kereta Api di Bali, Impian Lama Bersemi Kembali
1 Juni 2024 11:47 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabar baiknya, delapan konsorsium global dinyatakan telah meminati proyek bertajuk Bali Urban Rail and Associated Facilities. Satu konsorsium yakni PT. Bumi Indah Prima telah menyampaikan dokumen kualifikasi pada Rabu (29/5/2024) untuk mengikuti proses lelang.
Perjalanan tentu masih panjang sampai tercapainya target ground breaking yang ditargetkan pada bulan September 2024 nanti. Tapi sejatinya tak selama proses yang sudah dilewati sejak munculnya gagasan membangun kereta api di Bali pada tahun 2011 silam.
“Pada saat itu (tahun 2011-red) rencananya telah muncul dalam master plan pembangunan jalur kereta api nasional,” kata Dodi Miharjana, komisaris PT SBDJ. Namun seiring dengan situasi politik dan ekonomi, keinginan itu pun timbul tenggelam.
Baru pada tahun 2020, rencana membangun jalur kereta menguat kembali setelah kemacetan di Bali, khususnya di jalur wisata seperti Kuta, Seminyak hingga Canggu makin terasa. Bahkan bisa menjadi ancaman bagi posisi Bali sebagai destinasi internasional. Jumlah wisatawan pun terus meningkat dan sudha mencapai 15,3 juta orang di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan kemudian berusaha menggaet investasi baik melalui pendekatan ke pemerintahan negara lain maupun jalur swasta. Hingga kemudian muncullah komitmen dari Pemerintah dan pebisnis dari Korea Selatan.
Rencana mereka adalah membangun jalur kereta dari Bandara ke kawasan Seminyak, Kuta dalam dua tahap. Pertama, adalah kereta bawah tanah antara Bandara ke Sentral Parkir Kuta yang dibangun di bawah tanah dengan dana pinjaman dari pemerintah Korea. Kemudian, tahap kedua dari Sentral parkir ke Seminyak dengan dana swasta dan berada dan jalurnya di atas tanah.
Rencana ini selesai dalam tahap studi kelayakan atau Feasibility Study (FS). Sayangnya, masih dibutuhkan waktu cukup lama untuk memasukkannya dalam blue book Bappenas guna menandai tahapan di mana proposal proyek sudah disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kemudian juga dalam green book atau tahapan persetujuan Bappenas untuk pemberian dana untuk proyek tersebut serta berbagi proses lainnya sebelum dilakukan lelang untuk pelaksanaan proyek.
ADVERTISEMENT
“Di sisi lain, kebutuhan untuk segera memecahkan kemacetan kian mendesak. Apalagi setelah peristiwa pada malam tahun baru 2024,” kata Dodi.
Karena itulah Pj Gubernur Pj Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya bersama Dodi yang saat itu masih berada dalam lembaga Bali Development Fund (BDF) mencari jalan agar bisa diwujudkan lebih cepat. Salah-satunya dengan menggandeng Ari Askhara yang dikenal sebagai pakar dalam hal finansial.
Konsultan internasional kemudian juga dilibatkan yakni The Boston Consulting Group untuk masalah tender dan finansial, ARUP internasional untuk soal teknis serta Willam Hendrik & Siregar untuk masalah hukum.
Langkah selanjutnya adalah membentuk SBDJ dengan kepemilikan saham dari Pemprov Bali melalui Bali Development Fund (BDF) dan Pemkab Badung melalui PT Badung Hebat Jaya. SBDJ ditugaskan untuk menginiasi proses tender proyek ini.
ADVERTISEMENT
Melalui tender, pembiayaan akan sepenuhnya diatasi oleh pihak swasta. Sedang pihak SBDJ menjadi pemegang konsesi dan nantinya menjadi operatorship saat proyek itu mulai berfungsi.
Model pembiayaan itu, menurut Ari, mengadopsi pembiayan Mass Rapid Transport (MRT) di Kanada saat pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan kota Quebec dengan Toronto dan menjadi model yang pertama di dunia.
Batas akhir penyerahan dokumen kualifikasi adalah pada 6 Juni 2024 mendatang. Askhara belum mau menyebutkan nilai investasi yang sudah disampaikan calon investor. “Namun sudah ada yang secara verbal menyampaikan akan menyiapkan dana hingga 20 Miliar Dolar,” katanya. Bila dirupiahkan angkanya cukup fantatus karena mencapai sekitar Rp 360 triliun.
Bila proses ini berjalan lancar, pada bulan Juli akan diumumkan konsorsium yang menjadi pemenang tender. Namun, ada kemungkinan juga bahwa masing-masing konsorsium yang mengikuti tender didorong untuk bekerjasama dengan mengkolaborasikan keunggulannnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, investor akan diberi kesempatan untuk melakukan Feasibility Study (FS) dari proyek ini sehingga diharapkan pada Bulan September sudah bisa dilakukan Ground Breaking.
Pihak investor akan diberi keleluasan merancang proyek yang menghubungkan kawasan wisata yang sangat padat seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga ke Sanur dan Ubud dengan Bandara Ngurah Rai. Hal itu agar pihak investor dapat mengoptimasi Internal Rate of Return (IRR) atau tingkat efisiensi pengembalin dari sebuah investasi. Gagasannya pun bukan sekedar membuat jalur kereta bawah tanah tetapi juga menyediakan fasilitas-fasilitas pendukungnya seperti cafe, restoran dan mall.
Namun, pihak SBDJ akan memastikan bahwa rancangan itu tak merugikan kepentingan publik, merusak lingkungan dan bertentangan dengan kearifan lokal di Bali. “Jadi disini kita akan mendengar dulu dari mereka, apa yang mau dikerjakan dan apakah mereka memang memiliki dananya,” kata Dodi.
ADVERTISEMENT
Mengenai komitmen dari pihak investor agar proyek itu tidak mangkrak, menurut Ari Askhara, nantinya akan tercantum kesepakatan mengenai timeline serta deposit untuk setiap tahapan proyek serta sanksi dan penalti yang bisa diterapkan.
Soal komitmen dari Pemerintah Provinsi Bali, Ari menyebut, karena proyek itu sudah merupakan jawaban atas kebutuhan publik, maka pergantian kepemimpinan daerah tak akan mempengaruhi sikap pemerintah.
“Seperti pembangunan MRT di Jakarta yang didasarkan pada Pergub di masa Gubernur Jokowi, itu tak pernah diganti di masa Anies dan pak Budi saat ini. Mereka tahu rakyat yang akan marah jika ada perubahan lagi,” katanya memberi contoh. ( kanalbali/ RFH )