Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Korban Tenggelamnya KMP Yunicee Dapat Santunan Senilai Total Rp 862 Juta
4 Agustus 2021 18:04 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
DENPASAR - Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Bali Dewi Aryani Suzana, Rabu (4/8/2021) menyerahkan secara simbolis santunan kecelakaan tenggelamnya KMP Yunicee di Gilimanuk, Bali .
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya, santunan secara langsung telah diserahkan kepada keluarga penumpang, melalui kunjungan langsung secara jemput bola, dan selanjutnya santunan diserahkan melalui transfer," katanya.
Santunan kematian diberikan 20 orang dan biaya perawatan kepada 7 orang dengan total santunan Rp. 862 Juta. Saat ini telah diterima oleh 20 orang dengan yang berada di 6 kota asal yaitu: Surabaya (1 orang), Banyuwangi (7 orang) Denpasar (5 orang), Singaraja (5 orang), Pamekasan (1 orang) dan Tasikmalaya (1 orang).
Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp.50 juta rupiah. Bagi korban luka–luka di rumah sakit diberikan penjaminan biaya rawatan secara overbooking sampai dengan Rp. 20 Juta Rupiah.
Bagi korban yang tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp. 4 Juta. Besaran tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas tanggap bencana dari PT. Jasa Raharja. Musibah tenggelamnya Kapal Motor penumpang Yunice rute Ketapang-Gilimanuk terjadi pada Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 19.00 Wita wilayah perairan pelabuhan Gilimanuk lalu. (kanalbali/RFH)