Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sepanjang 2024, Polda Bali Telah Blokir 1.656 Situs Judi Online
11 Desember 2024 14:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kepolisian Polda Bali telah melakukan pemblokiran dan juga men-takedown sebanyak 1.656 situs judi online atau judol sepanjang tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa kepolisian Polda Bali selain melaksanakan penegakkan hukum berupa penangkapan pelaku endorsment judol juga telah melakukan pemblokiran situs judi online.
"Polda Bali melalui tim patroli siber juga telah melakukan takedown dan pemblokiran terhadap 1656 situs judi online yang diketahui IP address-nya berada di luar Bali," kata Kombes Jansen.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Polda Bali dan jajaran dalam mendukung dan menindak lanjuti program astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polda Bali.
"Dimana kita tahu bahwa judi online ini sudah merambah keberbagai lapisan masyarakat bahkan sampai ke tingkat pelajar atau mahasiswa," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tahu apa yang menjadi aktivitas kesehariannya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengingatkan, bagi masyarakat yang suka bermain judi online segera menghentikan karena selain akan bermasalah dengan hukum judi online dampaknya sangat berbahaya baik kepada diri sendiri maupun keluarga dan lingkungan.
"Sudah terbukti banyak sekali korban judi online secara ekonomi kehidupannya melarat dan merusak mental. Bahkan tidak jarang sampai terlilit utang karena ketagihan judi online, hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Mari bersama kita tolak dan lawan segala bentuk judi online dan selamatkan generasi bangsa dari bahaya judi online," ujarnya.
Sementara, Diressiber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa setiap hari tim siber Polda Bali memblokir situs judol hingga 10 hingga 15 situs judi online. Selain itu, tak menemukan kantor situs judol di Bali, dan dia menduga server jaringan judol ini berada di Singapura, Kamboja, dan Filipina.
ADVERTISEMENT
"Untuk takedown itu setiap hari karena rata-rata tim siber saya itu sehari memblokir situs judi online itu ada sampai 10 dan 15 (situs judi online) dan mungkin sudah ribuan kita takedown untuk situs-situs ini," ujarnya. (kanalbali/KAD)