Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tangani Laporan Pelecehan Hindu, Polda Bali Koordinasi dengan Bareskrim Polri
20 April 2021 17:10 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Laporan Ormas Hindu atas akun Youtube Istiqomah TV yang menyiarkan konten ceramah Desak Made Darmawati yang dianggap mengandung unsur penistaan agama mendapat atensi khusus dari Polda Bali.
ADVERTISEMENT
"Laporan sedang dalam proses penyelidikan, kami akan tindak lanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa (20/04/21).
Pihaknya menyatakan tengah menindaklanjuti laporan ormas yang dilakukan pada Senin (19/04) kemarin. "Kami telah berkoordinasi dengan Mabes Polri, mengingat locus delicti dilakukan di luar Bali," jelasnya
"Locus delicti (tempat) itu bukan di wilayah Bali, tapi penyebarannya sampai di Bali dan masyarakat Bali merasa terganggu," imbuhnya.
Kapolda Bali memberi imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa menimbulkan efek memengaruhi pariwisata, terlebih kondisi pariwisata saat ini sedang terpuruk karena pandemi COVID-19," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sejumlah ormas Hindu mengadukan akun YouTube Istikomah TV ke Ditreskrimsus Polda Bali. Diketahui, chanel itu merupakan yang pertama kali menyiarkan konten video ceramah Dr Desak Made Darmawati yang viral karena dianggap telah melakukan penistaan kepercayaan Hindu. (Kanalbali/WIB)