Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Usulan Ada TGPF Kerusuhan 22 Mei, Jokowi : Serahkan dulu ke Polisi
14 Juni 2019 16:48 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Pasca kerusuhan 21-22 Mei di depan Bawaslu, ada desakan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai kerusuhan 21-22 bulan Mei 2019 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Tapi menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi , hal tersebut sebaiknya diberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus pembunuhan pada peristiwa tersebut.
"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus pembunuhannya," kata Jokowi di sela kunjungan kerja ke Bali, Jumat (14/6)
Jokowi juga menjelaskan, bahwa proses kasus tersebut sudah berjalan paralel dan untuk memberikan waktu kepada pihak kepolisian.
"Ini juga sudah berjalan paralel kasus yang berkaitan dengan meninggalnya di lokasi kerusuhan. tidak hanya kepolisian nanti bisa mengajak Komnas HAM," ujar Jokowi.
Perlu diketahui, dorongan soal pembentukan TGPF 22 Mei ini salah satunya datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (kanalbali/KAD)