Konten Media Partner

WNA AS Pembunuh Ibu Kandung Sempat Jadi Ikon Acara Fashion Show di Lapas

29 Oktober 2021 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heather Lois Mack. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Heather Lois Mack. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
BADUNG- Perempuan warga Amerika Serikat (AS) Heather Mack (25) akhirnya bebas dan tak lagi menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas ll A Kerobokan, Badung, Bali pada Jumat (29/10). Selama 7 tahun dalam penjara ada berbagai hal yang menarik yang dilakoninya.
ADVERTISEMENT
Salah-satunya diungkapkan Kepala LPP, Lili SH.MH. "Dia di dalam itu selalu rajin. Dia beragama Nasrani dan selalu ibadah di gereja. (Dia) salah satu ikon kami untuk fashion show. Kalau acara Fashion show, dia nomer satu, dia juga suka dance (menari), " kata Lili.
Menurutnya, Heather Mack sempat shock atau terkejut karena bisa bebas dari hukumannya sampai mau pingsan. "Bagaimana dia keluar tadi, agak sedikit shock dan haru ada. ada takut. Tapi kami memberi semangat. (Kenapa shock) nggak ngerti juga, mungkin 7 tahun dia di dalam lapas, temen-temennya tadi semua sedih, nangis. Jadi dia bilang aku mau pingsan, aku mau pingsan," ujar Lili.

Heather Mack Bebas Murni

Ia menerangkan, bahwa Heather bebas murni hari ini setelah mendapatkan 34 remisi atau 2 tahun 10 bulan dan sudah menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan.
ADVERTISEMENT
"Dia bebas murni, bebas remisi. Dia, mendapat remisi sesuai dengan aturan kepres dari presiden ada remisi umum, remisi khusus, Dia mendapat 34 bulan remisi, itu sama dengan 2 tahun 10 bulan. Dia di dalam lapas itu sudah 7 tahun 2 bulan," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Heather Mack (25) perempuan warga negara (WN) Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan orang tuanya, akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas ll A Kerobokan, Badung, Bali, pada Jumat (29/10) pukul 09:12 Wita.
Heather dijemput dua mobil petugas dari Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Ngurah Rai, Bali, pada pukul 08:53 Wita. Heather terlihat menggunakan rompi orange dan dikawal petugas imigrasi dan langsung menaiki mobil petugas.
ADVERTISEMENT
Heather Mack dinyatakan bersalah setelah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack pada tanggal 12 Agustus 2014 silam. (kanalbali/KAD)