Konten dari Pengguna

Perilaku Selektif di Media Sosial Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenko PMK
www.kemenkopmk.go.id | twitter @kemenkopmk | instagram @kemenko_pmk | facebook @kemenkopmkri
19 September 2018 10:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kemenko PMK tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Diskusi Publik Inklusi Sosial di Fisipol UGM (Foto: Kemenko PMK)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Publik Inklusi Sosial di Fisipol UGM (Foto: Kemenko PMK)
ADVERTISEMENT
Mudahnya berbagai informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial harus diimbangi dengan perilaku selektif warganet. Dengan demikian, berita bohong (hoax) yang dampaknya sangat merugikan dapat dicegah penyebarannya.
ADVERTISEMENT
“Para pengguna media sosial harus selektif dalam menyebarkan informasi yang diterima dan jangan sampai mereka menyebarkan berita maupun informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya” ujar Nyoman Shuida Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Menurut Nyoman perilaku selektif ini seringkali terlupakan oleh para pengguna media sosial sehingga seringkali mereka langsung menyebarkan informasi tanpa diperiksa dahulu kebenarannya. “Hal ini yang berbahaya karena penyebaran informasi maupun berita bohong merupakan pelanggaran hukum dan sanksinya sudah diatur di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)” jelas Nyoman.
Agar tidak terjerat masalah hukum, Nyoman mengajak pengguna media sosial untuk teliti ketika mendapatkan informasi melalui media sosial. Selain itu, penting juga untuk selalu memerika kebenaran dari informasi yang diterima. “Media sosial itu merupakan sumber informasi yang tanpa batas dan seringkali anonim sehingga penting untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang kita terima ke sumber-sumber yang kredibel seperti portal berita yang sudah terdaftar di Dewan Pers” papar Nyoman.
Diskusi Publik Inklusi Sosial di Fisipol UGM (Foto: Kemenko PMK)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Publik Inklusi Sosial di Fisipol UGM (Foto: Kemenko PMK)
Selain diminta berhati-hati dalam menyebarkan informasi, para pengguna media sosial juga diminta untuk membangun nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Hal ini dapat diwujudkan dengan pembuatan berbagai konten kreatif dan selalu membagi (sharing) hal-hal positif. “Semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang tercantum dalam Gerakan Indonesia Bersatu yang harus diwujudkan oleh para pengguna media sosial sehingga keutuhan bangsa dapat terus dipertahankan” jelas Nyoman.
ADVERTISEMENT
Nyoman berpesan jangan sampai media sosial digunakan sebagai sarana untuk saling menjatuhkan dan merusak keberagaman bangsa. “Jadikan media sosial sebagai instrumen pelekat persatuan dan kesatuan bangsa dengan selalu berbagi semangat positif dan inspiratif” ajak Nyoman.