Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Terima Kakanwil DJPB, Ilham Djaya Bahas Beragam Kerjasama
13 Februari 2023 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kemenkumham Sumsel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Palembang – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menerima audiensi dari Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, bertempat di ruang kerja Kakanwil, Senin (13/1). Kakanwil DJPB mengatakan tujuan dari pertemuan kali ini adalah silaturahmi sekaligus menjalin sinergi antara kedua instansi dalam mencapai target kinerja dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan fungsi DJPB Sumsel.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas terkait kerja sama dalam Pembangunan Zona Integritas, dimana pada Tahun 2023 ini Kanwil kemenkumham Sumsel akan mengikuti kontestasi untuk meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selanjutnya juga dibahas terkait kerja sama program Layanan Keimigrasian pada Gedung Keuangan Negara.
“Kerja sama ini bisa diwujudkan setelah penandatanganan MoU antar Kanwil, dimana draft MoU tersebut terlebih dahulu direviu oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel,” ungkap Kakanwil.
Selanjutnya, Kakanwil Ilham Djaya juga menyoroti terkait pengembangan UMKM yang berada di lingkup Kemenkeu. Kakanwil mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki layanan pendaftaran Perseroan Perorangan. “Ini dapat memudahkan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya dengan memberikan kenyamanan kepada pelaku usaha dalam mengajukan pinjaman modal,” terang Kakanwil.
ADVERTISEMENT
“Para pelaku usahanya nantinya bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan cukup menyiapkan KTP, NPWP, Alamat, dan Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan agar usahanya bisa didaftarkan,” lanjutnya
Perseroan Perorangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Terkait UMKM akan ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi Layanan AHU - Perseroan Perorangan yang akan dilaksanakan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel.
Di lain pihak, Kakanwil DJPB Sumsel mengapresiasi kinerja keuangan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil kemenkumham Sumsel. “Kinerja satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara umum sudah baik, walaupun masih ada beberapa satker yang perlu pengawasan khusus,” ungkap Lydia.
“Untuk itu kita minta dukungan dan Kerjasama untuk berkoordinasi secara langsung maupun virtual dalam menindaklanjuti kekurangan-kekurangan tersebut,” lanjut Lydia.
ADVERTISEMENT
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, Kepala Bidang HAM, Karyadi, dan Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Meiza Volta. Sementara dari pihak Kanwil DJPB Sumsel, Kepala Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan Anggaran I Bapak Wellmi, Kepala Seksi PPA I Ibu Yessi, dan pelaksana seksi PPA I Rahma.