Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
31 Satwa Liar yang Digagalkan Lewat Pelabuhan Baubau Dikembalikan ke Maluku
15 Juli 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 31 ekor satwa liar jenis burung Nuri hingga Kanguru dikembalikan ke habitatnya di Provinsi Maluku. Satwa liar itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengungkapkan satwa liar itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan menggunakan kapal laut di Pelabuhan Murhum, Baubau periode 2 bulan.
“Kita akan bertolak ke Ambon untuk mengembalikan satwa liar hasil selundupan beberapa bulan lalu yang berhasil diamankan oleh BKSDA dan jajaran otoritas pelabuhan,” ujar Sakrianto, Senin (15/7).
Sakrianto menjelaskan satwa liar yang dikembalikan di antaranya burung Nuri Aru, Nuri Bayan, Nuri Kepala Hitam dan 2 ekor Kanguru endemik Maluku dan Papua.
Pengembalian satwa liar ini merupakan arahan dari (KSDAE) merupakan Direktorat di bawah lingkup Kementerian LHK.
“Satwa-satwa liar ini akan dikembalikan ke habitatnya,” bebernya.
Dalam proses penggagalan penyelundupan ini, BKSDA Sultra tidak menemukan para pelaku. Saat melakukan penggagalan itu, para pelaku tidak ada yang mengaku melakukan penyelundupan.
“Jadi satwa liar ini diselundupkan lewat jalur pelabuhan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT