Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
ESDM Cek Pencemaran Tambang GKP, Apresiasi Langkah Perusahaan Tangani Air Keruh
20 Juni 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di PT GKP mengundang perhatian banyak pemangku kepentingan. Salah satunya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menyikapi hal tersebut baru-baru ini ESDM bersama Inspektur Tambang melakukan kunjungan khusus dan meeting bersama dengan PT GKP untuk melihat keadaan di lapangan.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan tersebut, ESDM memberi apresiasi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GKP. Setelah melakukan pengecekan lokasi baik itu ke disposal sampai ke sungai Keu Mohalo dan Sungai Rokoroko. Kunjungan tersebut terkait kekeruhan dan layaknya air untuk dikonsumsi.
Berdasarkan hasil pantauan dan laporan yang dikirim oleh LSM, betul terjadi kekeruhan, tetapi tidak sepenuhnya seperti tuduhan. Pada kenyataannya, GKP sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan air keruh seperti, pendistribusian air bersih melalui water truck, juga sumur bor.
Juga pencarian sumber (mata air) alternatif juga terus dilakukan. Perusahaan juga melakukan berbagai upaya perbaikan, penampung air di lokasi tambang, sudah diperbesar untuk mengurangi risiko air limpasan masuk ke sumber mata air.
Secara umum, kondisi di Wawonii, saat musim hujan, kondisi air selalu keruh. Perusahaan juga sudah merekrut warga lokal sebagai tenaga kerja. Mayoritas tenaga kerja yang saat ini bekerja di perusahaan adalah warga lokal.
ADVERTISEMENT
PT GKP diharapkan terus menjaga komunikasi dengan semua pihak. Kalaupun ada kritikan atau sorotan dari berbagai pihak, harus ditanggapi positif dan menganggap sebagai kritikan membangun.
“Banyak tuduhan pencemaran lingkungan yang masuk ke kami, kami pikir mungkin perusahaan ini tidak mempunyai IPAL untuk proses air limpahan. Tapi saat kami cek, ternyata sudah ada. Kami melihat perusahaan ini sudah taat dan sangat baik. Sudah memenuhi kaidah good mining practice,” ucap Drs Joko Suharyadi, selaku Inspektur V ESDM.
“Kita apresiasi langkah cepat yang dilakukan perusahaan, untuk mengatasi air keruh yang dialami warga. Sehingga warga masih bisa terus mendapatkan sumber air bersih,” tambah Joko Suharyadi.
Hal senada juga disampaikan Kabiro Hukum Setprov, Syafril. Menurut dia, hal-hal baik yang sudah dilakukan GKP dalam pengelolaan pertambangan, harus ditularkan kepada perusahaan-perusahaan tambang lainnya, sehingga aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, bisa tertata dengan baik.
ADVERTISEMENT
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif pada umumnya, sudah pasti mengubah bentang alam yang sudah ada sebelumnya. Tetapi kalau dikelola dengan baik, maka dampak kerusakannya pun bisa diminimalisir.
“Pengelolaan tambang sangatlah penting. Karena mau bagaimanapun, kegiatan tambang itu pasti mengubah bentang alam. Kita menggali apa yang ada di dalam perut bumi, tentunya pasti ada perubahan. Nah, yang membedakan tambang yang baik dan bertanggung jawab adalah bagaimana caranya mereka meminimalisasi kerusakan dan bagaimana mereka mengembalikan area yang dibuka agar jadi lebih baik dan produktif,” jelas dia.
Sejauh ini, GKP telah memberikan bantuan berupa pembersihan tangki-tanki air masyarakat, mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah warga menggunakan truk air, khususnya di dua desa yang mengalami kekeruhan, yakni Sukarela Jaya dan Dompo-dompo Jaya. Begitu juga upaya pengadaan sumber air melalui sumur bor, untuk dijadikan alternatif dari mata air Lagumba yang juga mengalami hal yang sama.
ADVERTISEMENT
“Kami terus bekerja 7 hari 24 jam untuk memastikan tambang itu aman dan juga memastikan kekeruhan air di desa ini bisa secepatnya kami bantu. Agar teman-teman kami di desa juga bisa terus mendapatkan air bersih mereka untuk kehidupan sehari-hari,” tegas Sutanto, selaku SPT Environment GKP.