Konten Media Partner

Foto: Tumpukan Uang Rp 14 Miliar Hasil Lelang Barang Sitaan Kejati Sultra

4 November 2021 14:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin, saat menunjukkan uang hasil lelang barang rampasan tindak pidana penambangan ilegal. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin, saat menunjukkan uang hasil lelang barang rampasan tindak pidana penambangan ilegal. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, melelang barang sitaan hasil dari perkara tindak pidana penambangan di kawasan hutan tanpa izin Menteri.
ADVERTISEMENT
Lelang dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang sitaan tersebut terdiri dari 62 lot yang terbagi diantaranya, 61 Lot alat berat dan dump truck serta 1 lot tumpukan ore nikel sebanyak 20 tumpukan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin mengatakan, barang yang dilelang sebelumnya milik PT Pertambangan Nikel Nusantara (PNN) dan PT Rockstone Mining Indonesia (RMI) dan telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Unaaha dan Mahkamah Agung RI.
Sarjono lalu merinci, dari total 62 lot barang rampasan, sebanyak 17 lot telah terjual dengan total nilai mencapai Rp 14.965.566.585 dan akan masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut foto tumpukan uang Rp 14,9 Miliar:
Sarjono Turin, bersama sejumlah pejabat lingkup Kejati Sultra dan Konawe saat menunjukkan uang hasil lelang barang rampasan tindak pidana penambangan ilegal. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Uang hasil lelang barang rampasan. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin, saat menunjukkan uang hasil lelang barang rampasan tindak pidana penambangan ilegal. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Tumpukang uang Rp 14.965.566.585 hasil lelang yang akan masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
Uang hasil lelang barang rampasan. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.