Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Kecurangan Seleksi CASN di Kolaka Utara
27 April 2022 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra ) sudah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), lingkup Pemda Kabupaten Kolaka Utara.
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Muhammad Fahroni SIK yang dikonfirmasi mengatakan, diantara ke dua belas saksi yang diperiksa tersebut, terdapat kepala dinas.
Saksi yang akan diperiksa masih akan bertambah. "Yang lainnya nanti hasil dari pengembangan untuk melihat urgensinya," ucap Muhammad Fahroni, dihubungi dari Kolaka Utara, pada Rabu (27/4).
Fahroni menambahkan, pihaknya masih akan memperluas penyidikan kasus ini. "Perluasan penyidikan tentunya akan dilakukan sesuai fakta bukti-bukti yang didapatkan dari hasil pengumpulan melalui proses penyitaan serta alat bukti," tambahnya.
Beberapa orang peserta CASN yang telah lulus dan terindikasi menggunakan jasa kecurangan pun telah diperiksa dengan status sebagai saksi.
Diketahui, Satgas Anti Kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 membongkar praktik kecurangan penerimaan ASN di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Kolaka, Sultra.
ADVERTISEMENT
Di Kolut, polisi telah menetapkan 3 tersangka, masing-masing Kepala BKPSDM Pemda Kolut Jumadil, Adli Nirwan, dan Arfan. Ketiganya diketahui memiliki peran masing-masing.
Praktik kecurangannya menggunakan Zoho Assist. Zoho sendiri adalah salah satu software aplikasi remote access yang memungkinkan pengguna untuk mengakses komputer atau laptop dari jarak jauh dengan perangkat lain seperti HP dan Tablet, ataupun PC.