Konten Media Partner

Wanita di Kendari Ini Nyambi Jadi Muncikari dan PSK, Pelaku Diamankan Polisi

11 Juli 2023 20:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TM dan YS saat diamankan oleh sebuah hotel di Kendari. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
TM dan YS saat diamankan oleh sebuah hotel di Kendari. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial TM (26) diamankan Tim Satuan Tugas Penegakkan Hukum TPPO Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (1/7) pukul 17.45 Wita.
ADVERTISEMENT
Selain TM, polisi juga mengamankan seorang PSK inisial YS (29). Keduanya diamankan di sebuah hotel Jalan H. Supu Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi menuturkan TM awalnya diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seks terhadap YS.
"TM diamankan saat menawarkan YS melalui aplikasi MiChat," ungkap Syahrir, Selasa (11/7).
Syahrir menuturkan pelaku menawarkan korban dengan harga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Pelaku lalu mendapatkan pembagian keuntungan sebesar Rp 50 ribu dari korban.
Namun Syahrir mengungkapkan saat proses penangkapan itu ternyata pelaku juga ikut menjual dirinya melalui aplikasi MiChat tersebut dengan harga Rp 500 ribu. Sehingga, ketika tim di lapangan melakukan penangkapan pelaku sedang menguasai uang sebesar Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
"Kami amankan uang Rp 1 juta dan dua kondom. Keduanya kita amankan ke kantor," bebernya.
Syahrir menambahkan saat ini keduanya sudah berada di Ditreskrimum Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatan tersebut.