Konten Media Partner

Barantin dan Bea Cukai Patroli Bersama Awasi Komoditi di Perairan Karimun

3 Oktober 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean dan Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang, memantau aktivitas di perairan Karimun. Foto: Hairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean dan Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang, memantau aktivitas di perairan Karimun. Foto: Hairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Karantina Indonesia (Barantin) RI melaksanakan operasi patroli bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di wilayah perairan Karimun, Kamis, 3 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Patroli bersama ini diawali dengan apel gabungan bersama di Aula Kanwil DJBC Kepri yang dipimpin Kepala Barantin RI, Sahat M Panggabean.
Patroli ini mengerahkan kapal Patroli BC 30005 milik Bea Cukai dengan mengawasi aktivitas angkut komoditi baik hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk dan keluar wilayah perairan Kabupaten Karimun.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean mengatakan, operasi ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. Terutama terhadap komoditi yang masuk ke dan keluar wilayah Indonesia melalui perairan Karimun.
"Patroli ini yang terpenting adalah ada pemahaman bersama antara Karantina dan Bea Cukai terhadap komoditi - komoditi yang menjadi konsen kami bersama," ungkap Sahat.
Dengan demikian, pengawasan melalui operasi bersama ini akan lebih efektif dalam memantau aktivitas masuk dan keluarnya berbagai komoditi, terutama wilayah Karimun yang menjadi salah satu daerah perbatasan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tinggal kegiatan patroli ini akan lebih efektif menunjukkan bahwa institusi di border ini sudah bisa bersinergi dan bekerja sama dengan baik. Kita juga sepakat patroli ini akan terus dilakukan," katanya.
Sahat menjelaskan, fungsi pengawasan ini juga tidak terlepas dari target kinerja yang akan dicapai oleh Badan Karantina Indonesia terutama dalam hal yang berkaitan dengan komoditi wajib kekarantinaan.
"Bahwa target - target yang menjadi konsennya Karantina bisa kita titipkan kepada teman - teman di Bea Cukai. Sehingga ketika kita patroli bersama sudah paham alasannya kenapa komoditi - komoditi wajib karantina itu perlu diawasi dengan baik," tutupnya.
Dari hasil patroli gabungan ini, tidak ditemukan adanya kapal - kapal yang mengakut media pembawa HPPK, HPIK dan OPTK yang wajib lapor karantina.
ADVERTISEMENT