Konten Media Partner

Datangi Bea Cukai, Ini Tuntutan KKSS Batam Terkait Tewasnya Haji Permata

19 Januari 2021 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Puluhan massa Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, menyambangi kantor bea cukai khusus Kepulauan Riau, Selasa (19/1). Mereka tiba di dermaga Bea Cukai dengan menggunakan dua unit speed boat pada pukul 10.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka dalam audiensi tersebut sebagai bentuk protes atas penembakan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Kepulauan Riau hingga berujung tewasnya pengusaha asal Batam, Haji Permata.
Terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, yakni KKSS Batam mendesak pencopotan Kakanwil Bea Cukai, pencopotan terhadap petugas yang bertanggungjawab saat penindakan yang dilakukan, serta mendesak agar diserahkannya petugas yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata kepada pihak yang berwajib untuk dipenjarakan.
"Kami tidak terima, kami minta supaya diusut tuntas. Siapa siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab. To the poin tiga tuntutan kami," ujar ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin, dalam audiensi tersebut.
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin, menyampaikan tuntutan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Pangsarop DJBC Kepri, Selasa (19/1). Foto: Khairul S/kepripedia.com
Menurutnya, langkah penembakan yang dilakukan terhadap mantan ketua KKSS Batam, Haji Pertama, hingga berujung tewas, adalah langkah yang tidak tepat.
ADVERTISEMENT
"Terlepas dari apapun permasalahan hukumnya itu adalah pelanggaran kepabeanan, bisa bapak tindak, bisa bapak denda, bisa bapak kurung, bisa bapak adili, tapi tidak untuk di eksekusi pak," ungkapnya.
Sementara Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, mengatakan kasus ini tengah dilakukan investigasi oleh pemerintah pusat.
"Ini sudah berjalan, dan semua tim yang terlibat dari awal sudah diminta ditarik ke pusat," jelas Agus.
Agus juga berkomitmen akan tetap mengikuti prosedur hukum terhadap penanganan kasus tersebut. Bahkan, ia juga bersedia untuk dicopot dari posisi jabatan yang didudukinya saat ini.
"Kalau saya harus mempertanggungjawabkan ini semua dan saya harus menanggalkan jabatan saya, saya siap. Saya pastikan ini diproses. Kami akan pastikan seadil-adilnya, adil bagi semua pihak," katanya.
ADVERTISEMENT
Pertemuan tersebut tampak dihadiri Kabinda provinsi Kepri, Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim 0317/TBK, Danlanal TBK, serta Ketua DPRD Karimun.